Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alissa Wahid Menolak Gagasan Kembalinya Dwifungsi TNI

image-gnews
Komnas HAM memperkenalkan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan dengan anggota Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, M. Choirul Anam, Romo Magnis Suseno, Bivitri Susanti, Alissa Wahid di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Komnas HAM memperkenalkan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan dengan anggota Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, M. Choirul Anam, Romo Magnis Suseno, Bivitri Susanti, Alissa Wahid di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian (JGD) Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid menyebut wacana mengembalikan Dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (dwifungsi TNI) harus ditolak karena hal itu sudah usang diterapkan dalam masyarakat madani.

Putri dari Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini mengatakan penempatan perwira aktif TNI pada jabatan sipil bisa menimbulkan dualisme kekuatan bersenjata dan kekuatan sipil. “Dampaknya akan terjadi tarik menarik kekuasaan,” kata dia usai acara memorial lecture Ziarah Pemikiran Gus Dur di University Club Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu, 23 Februari 2019. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan haul atau wafat Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Isu mengenai dwifungsi TNI ini marak setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melemparkan gagasan ingin menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di internal serta ke kementerian lainnya. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan untuk menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.

Salah satu hal yang dilakukan untuk restrukturisasi ini adalah dengan merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu untuk menyelesaikan masalah ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural. Dengan merevisi UU TNI, perwira tinggi dan perwira menengah yang tanpa jabatan itu akan berkurang dari 500 orang menjadi 150 sampai 200 orang.

Alissa mengatakan bila secara struktural jabatan sipil dikuasai TNI, maka garis komandonya dipegang TNI. “Tentara berpotensi melakukan opresi terhadap kalangan sipil,” kata dia. Alissa setuju dengan gerakan masyarakat sipil yang kritis dan menolak wacana penempatan perwira aktif TNI di jabatan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber daya TNI, kata dia, lebih pas  ditempatkan pada bidang-bidang yang membutuhkan keahlian khusus, contohnya untuk respon kedaruratan bencana, misalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah harus memperjelas maunya seperti apa lewat wacana penempatan perwira TNI aktif di jabatan publik.

Dalam sejarahnya, masyarakat sipil menuntut penghapusan Dwifungsi ABRI saat terjadi Reformasi 1998. Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang berkuasa sejak 1999 hingga 2001 mengembalikan tentara ke barak.

SHINTA MAHARANI (Yogyakarta) | SYAFIUL HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

34 hari lalu

Orang tua mengajak anaknya melihat pameran alutsista di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78. TNI menggelar pameran alutsista sebanyak 125 unit, yang terdiri dari 45 unit milik TNI AD, 45 unit milik TNI AL, 30 unit milik TNI AU dan 5 unit milik Mabes Polri yang dipamerkan di kawasan Monas. Pameran ini akan berlangsung selama 12 hari sejak Ahad (24/9) sampai puncak HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

RPP Manajemen ASN merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

34 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

39 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Koalisi Sipil Sebut UU ASN Berpeluang Bangkitkan Dwifungsi TNI

9 Oktober 2023

Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Dalam rapat paripurna tersebut, DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Sipil Sebut UU ASN Berpeluang Bangkitkan Dwifungsi TNI

Koalisi Sipil mengatakan revisi UU ASN berpeluang membangkitkan kembali dwifungsi militer era Orde Baru.


Moeldoko Minta Masyarakat Tak Ketakutan Berlebihan Soal Revisi UU TNI

24 Mei 2023

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Moeldoko membuat laporan pada 10 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Ketakutan Berlebihan Soal Revisi UU TNI

Kepala Staf Presiden Moeldoko menampik keresahan masyarakat yang menyebut Revisi UU TNI bakal kembali menghidupkan dwifungsi TNI.


Penempatan TNI di Jabatan Sipil dalam Revisi UU TNI, Agum Gumelar: Jangan, Enggak Perlu Lagi

22 Mei 2023

Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penempatan TNI di Jabatan Sipil dalam Revisi UU TNI, Agum Gumelar: Jangan, Enggak Perlu Lagi

Agum Gumelar angkat bicara soal langkah pemerintah yang hendak merevisi UU TNI, salah satunya TNI bakal bisa menduduki beberapa jabatan sipil.


Jokowi Enggan Tanggapi Polemik Revisi UU TNI: Baru Pembahasan

15 Mei 2023

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Enggan Tanggapi Polemik Revisi UU TNI: Baru Pembahasan

Presiden Jokowi enggan mengomentari polemik terkait usulan revisi UU TNI. Revisi UU TNI ini kini menuai kontroversi lantaran masuknya beberapa pasal yang krusial


Koalisi Sipil Ungkap 6 Poin Revisi UU TNI yang Berdampak Kemunduran Demokrasi dan HAM

10 Mei 2023

Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Jalan Tebet Dalam IV Nomor 5B, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta restrukturisasi dan reorganisasi TNI harus tepat sasaran. TEMPO/Ahmad Faiz
Koalisi Sipil Ungkap 6 Poin Revisi UU TNI yang Berdampak Kemunduran Demokrasi dan HAM

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah meninjau ulang revisi UU TNI. Revisi itu merupakan kemunduran demokrasi, memicu kembalinya dwifungsi TNU.


KontraS: Wacana TNI Menjabat di Kementerian Mengkhianati Reformasi

8 Agustus 2022

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS: Wacana TNI Menjabat di Kementerian Mengkhianati Reformasi

KontraS menilai wacana yang dilontarkan Luhut Binsar Pandjaitan problematis, sebab kontraproduktif terhadap semangat profesionalisme militer.


Kekhawatiran Dwifungsi TNI Lewat Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

31 Mei 2022

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Kekhawatiran Dwifungsi TNI Lewat Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Sejumlah aktivis dan pegiat demokrasi mendesak pemerintah mengoreksi penunjukkan TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah.