TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan sedang mengumpulkan data-data terkait acara Munajat 212, Kamis, 21 Februari malam. Ia menduga terjadi banyak pelanggaran dalam acara yang dihadiri beberapa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.
Baca: Fadli Zon Sebut Tak Ada Unsur Politik di Acara Munajat 212
“Saya sedang menghimpun data-data apakah itu video, atau foto-foto yang berkaittan dengan pelaksanaan acara tersebut. Banyak dugaan memang terjadi pelanggaran,” ujar Ade di Media Center, Jokowi - Ma’ruf, Jumat 22 Februari 2019.
Indikasi pertama, kata dia, terdapat beberapa pengurus BPN yang hadir saat itu, mengucapkan atau melontarkan kalimat-kalimat yang diduga berupa ajakan atau kampanye paslon 02. Ade mengatakan saat ini dirinya sudah menemukan potongan video yang menunjukkan simbol-simbol jari diacungkan, yang terafiliasi dengan Prabowo - Sandiaga.
Kedua, kata Irfan, kandungan Mars 212 yang dinyanyikan dalam acara 212 juga bermuatan politik. Karena menurutnya lagu tersebut menunjukkan keberpihakan untuk memilih paslon 02. Ia pun menilai tidak ada korelasi antara pelaksanaan munajat dan lagu tersebut.
Simak juga: Munajat 212, Panitia Putar Video Ceramah Rizieq Shihab
Selanjutnya yang ia melihat ada pelanggaran dalam orasi dari beberapa tokoh-tokoh yang hadir di Munajat 212. Ade mengatakan ada beberapa tokoh BPN yang menyampaikan narasi bernada mendiskreditkan Jokowi - Ma’ruf. “Dari ketiga hal tersebut, kami masih mengumpulkan bukti untuk seger kami laporkan ke Bawaslu terhadap peristiwa semalam dalam acara Munajat 212,” ujar dia.