Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Isu Dwifungsi TNI, Luhut Panjaitan: Ngarang Aja Itu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konferensi pers ihwal penemuan CVR Lion Air JT 610, di kantornya, Jakarta, 21 Januari 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melakukan konferensi pers ihwal penemuan CVR Lion Air JT 610, di kantornya, Jakarta, 21 Januari 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membantah adanya isu dwifungsi TNI di balik rencana penempatan perwira aktif Tentara Nasional Indonesia atau TNI pada 15 kementerian dan lembaga. Menurut dia, kebijakan ini sudah diambil lewat kajian tertentu dan berdasarkan pada kebutuhan yang ada.

Baca juga: Ombudsman: Pintu Prajurit TNI Masuk Ranah Sipil Sudah Ditutup

"Kajiannya sudah kami lakukan, tidak ada membuat isu dwifungsi, ngarang aja itu," kata Luhut usai menghadiri acara diskusi di Gedung Center for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Jumat, 22 Februari 2019.

Luhut menilai penempatan tentara aktif di kementerian bukanlah hal baru. Saat dirinya menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut mengatakan ada jabatan yang ditempati oleh sipil, maupun tentara. Begitu pula saat ini di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang ia pimpin.

"Di Kemenko Maritim, kan ada juga kemanannya di sana, jadi kalau keamanan maritim, masak ditangani orang yang gak ngerti, tarok aja Angkatan Laut (AL) disitu," kata dia. Bagi Luhut, urusan seperti kemanan Laut lebih tepat dipercayakan pada orang yang memiliki pengalaman dan karier di bidang tersebut, bukan orang yang tiba-tiba naik mengisi jabatan begitu saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, pemerintah saat ini mulai menggodok rencana perluasan jabatan sipil yang dapat diisi perwira tinggi dan menengah TNI sebagai bagian dari restrukturisasi di tubuh lembaga tersebut. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan lembaganya sedang memetakan pos-pos jabatan yang bisa diisi TNI. "(Tapi) Pemetaan belum selesai," kata dia dikutip dari Koran Tempo.

Baca juga: Restrukturisasi Tentara, Menpan-RB Pastikan Tak Ada Dwifungsi TNI

Akan tetapi, rencana restrukturisasi TNI ini menuai kritik koalisi masyarakat sipil karena dikhawatirkan akan membawa kembali dwifungsi TNI seperti sebelum reformasi. Menurut, Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto, reformasi TNI sebelumnya sudah mensyaratkan agar militer tidak lagi berpolitik dengan menduduki jabatan seperti di DPR, kepala daerah, atau jabatan kementerian lainnya.

Ardi menuturkan militer aktif hanya boleh menduduki jabatan-jabatan yang berkaitan dengan fungsi pertahanan seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Polhukam, serta beberapa lembaga lain. "Ini sudah diatur dalam UU TNI Pasal 47 Ayat 2," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istilah OPM Perluas Operasi Teritorial TNI

14 jam lalu

Istilah OPM Perluas Operasi Teritorial TNI

Penggantian istilah OPM akan berimbas pada perubahan pola operasi TNI mengatasi konflik di Papua.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

17 jam lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

1 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.