Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forest Watch Ancam Ambil Jalur Hukum Jika HGU tak Kunjung Dibuka

image-gnews
Petani mengusung singkong saat berdemo menolak perpanjangan Hak Guna Usaha di Halaman Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 29 Maret 2016. Mereka menuntut negara tidak memperpanjang 148 hektar lahan HGU yang digarap PT Rumpun Sari Medini. TEMPO/Budi Purwanto
Petani mengusung singkong saat berdemo menolak perpanjangan Hak Guna Usaha di Halaman Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 29 Maret 2016. Mereka menuntut negara tidak memperpanjang 148 hektar lahan HGU yang digarap PT Rumpun Sari Medini. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kampanye dan Advokasi Forest Watch Indonesia (FWI), Mufti Bari, meragukan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional membuka data kepemilikan lahan hak guna usaha (HGU).

Baca: Kementerian Agraria Siap Buka Data HGU

“Apa yang diucapkan Kementerian Agraria, di berbagai macam media saat ini sudah sering kami dengar dalam setiap mediasi. Namun tidak pernah direalisasikan,” ujar Mufti kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria, Horison Mocodompis, mengatakan bahwa kementeriannya siap membuka data kepemilikan sertifikat hak guna usaha atau HGU kepada publik. Horison mengatakan kementeriannya masih berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membuka data HGU.

FWI, kata dia, sejak dua tahun terakhir sudah menekankan agar data dibuka, tetapi prosesnya seakan tidak berujung. Saat ini, FWI tengah berkoordinasi dengan Ombudsman untuk meyakinkan presiden untuk menginstruksikan Kementerian Agraria membuka data tersebut.

Bila cara tersebut tidak juga dapat membuat transparansi HGU, Mufti mengatakan, mereka mempertimbangkan dua opsi. Yakni mengajukan perintah eksekusi dokumen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Atau melaporkan pemerintah ke polisi dengan tuduhan ketidakpatuhan badan publik terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MA pada 2017 sudah memutus kasasi dalam perkara keterbukaan informasi yang diajukan FWI. Putusan MA memerintahkan Kementerian Agraria membuka nama pemilik HGU, lokasi, luas lahan, peta area, dan jenis komoditas yang diproduksi di atas lahan tersebut.

Adapun transparansi kepemilikan HGU, kata Mufti, merupakan kebutuhan yang mendesak. Ketertutupan informasi HGU, ia nilai menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak-pihak pemilik HGU.

“Ini karena masyarakat tidak tahu ada izin apa di wilayah yang selama ini mereka kelola. Di mana batasnya, siapa pemiliknya, apa peruntukannya, apa dampaknya, dan sampai kapan batas waktu perizinan,” kata dia.

Simak juga: Polemik Lahan Prabowo, Aktivis Minta HGU Tak Jadi Jualan Politik

Mufti mengatakan ia juga menemukan indikasi pemanfaatan lahan negara, yang ternyata tidak memiliki izin HGU. Ia mengklaim tidak terbukanya data HGU ini pun menyebabkan hilangnya hutan alam di Indonesia. “Secara legal atau pun ilegal, tercatat pada periode waktu 2009-2013 ada lebih dari 500 ribu hektare hutan alan hilang di dalam konsesi perkebunan kelapa sawit,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Lingkungan Anjurkan Penerapan Konsep Green Idul Fitri, Apa Maksudnya?

12 hari lalu

Ilustrasi Salat Idul Fitri. ANTARA FOTO/Jojon
Pakar Lingkungan Anjurkan Penerapan Konsep Green Idul Fitri, Apa Maksudnya?

Pakar lingkungan Dr Latifah Mirzatika mengajak masyarakat untuk melaksanakan konsep Green Idul Fitri.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

14 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

14 hari lalu

Ilustrasi bencana alam.
Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

Indonesia berada di urutan kedua dengan indeks risiko bencana sebesar 43,5 World Risk Report (WRR) 2023.


Guru Besar ITS Gagas Teknologi Bioremediasi dan Fitoremediasi untuk Pemulihan Lingkungan

19 hari lalu

Profesor ITS ke-198 Prof. Harmin Sulistiyaning Titah saat meninjau tanaman yang menjadi objek penelitiannya di rumah kaca. Dok. Humas ITS
Guru Besar ITS Gagas Teknologi Bioremediasi dan Fitoremediasi untuk Pemulihan Lingkungan

Teknologi pemulihan lingkungan biologis membutuhkan biaya yang lebih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

23 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

23 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

23 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

25 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


SMA Labschool Cibubur Selenggarakan Pentas Seni Cravier 2024 Usung Tema Peduli Lingkungan

27 hari lalu

SMA Labschool Cibubur mengadakan pentas seni CRAVIER yang kini memasuki tahun ke-10. Tahun ini, CRAVIER digelar pada 27 Juli 2024 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta. Foto: Istimewa
SMA Labschool Cibubur Selenggarakan Pentas Seni Cravier 2024 Usung Tema Peduli Lingkungan

Acara tahunan SMA Labschool Cibubur akan mengusung tema lingkungan dalam kacamata anak muda di Cravier 2024.