TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memeriksa 15 camat di Makassar yang diduga datang dalam acara deklarasi Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca: Camat Ikut Deklarasi Jokowi, Wali Kota Makassar: Itu Hari Libur
Kuasa Hukum Camat se-Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin, mengatakan para camat hanya memenuhi undangan dari Bawaslu Sulsel untuk mengklarifikasi soal video viral berdurasi 1 menit 27 detik di media sosial. “Camat hadiri undangan klarifikasi,” kata Zulkifli saat kliennya sedang diperiksa di kantor Bawaslu Sulsel, Jumat, 22 Februari 2019.
Ia mengaku belum berpikir untuk melakukan pembelaan. Alasannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu soal pasal apa yang akan diterapkan. “Setelah ada diterapkan, baru kami analisa hukum soal pasal yang dikenakan itu,” kata dia. Zulkifli mengungkapkan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan pembelaan terhadap kliennya.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Camat Panakkukang, Andi Pangerang Nur Akbar berkomentar bahwa dirinya datang memenuhi undangan Bawaslu Sulsel.
Ia mengatakan belum bisa menjelaskan lebih detail soal video viral tersebut. “Kami akan jelaskan semuanya, tapi saya layani dulu panggilan dari Bawaslu,” kata Andi Pangerang. “Soal pelanggaran saya juga belum bisa jelaskan."
Seluruh camat di Makassar didampingi tim kuasa hukum yang disiapkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Di antaranya Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis, Abdul Azis, Achmad Riyanto, dan Mursalim Djafar.
Adapun nama-nama camat yang diperiksa yakni Camat Biringkanayya Mahyuddin, Camat Bontoala Arman, Camat Manggala Andi Fadli. Kemudian Camat Makassar Alamsyah Sahabuddin, Camat Mamajang Edward Supriawan, Camat Mariso Juliaman, dan Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar.
Simak juga: Datang Acara Deklarasi Jokowi, Bawaslu Periksa 15 Camat Makassar
Selanjutnya, Camat Rappocini Sulyadi Supomo Guntur, Camat Tallo H Ruly, Camat Tamalanrea Muhammad Rezha, Camat Tamalate Fahyuddin Yusuf, Camat Ujung Pandang Andi Pattiware, Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, Camat Wajo Aulia Arsyad, dan Camat Sangkarrang Akbar Yusuf.