TEMPO.CO, Makassar - Terkait camat di Makassar ikut deklarasi Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah menghubungi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca: Camat Ikut Deklarasi Jokowi, Wali Kota Makassar: Itu Hari Libur
Ia menyesalkan video camat se-Kota Makassar yang diduga mendukung pasangan calon Presiden Jokowi - Ma’ruf Amin. “Kalau ASN bagi saya itu tidak boleh, harus pisahkan dukungan pribadi dan organisasi,” kata mantan Bupati Bantaeng ini Jumat, 22 Februari 2019.
Oleh karena itu Nurdin menghubungi Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar. “Saya langsung telepon Pak Wali kok ada begini,” kata dia. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Selatan harus kondusif meski merupakan provinsi yang paling banyak ASN berpolitik praktis. “Kami punya pilihan tapi jangan terang-terangan,” kata Nurdin.
Menurut dia, harus ada ketegasan bagi ASN yang mendukung secara terang-terangan pasangan calon presiden. Karena itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga Pilpres dan Pileg supaya berlangsung damai dan aman. “Netralitas ASN harus tetap dijaga,” tambahnya.
Sebelumnya para pendukung pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto - Ma’ruf Amin melaporkan para camat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Bawaslu RI, dan Bawaslu Kota Makassar. Selain dilaporkan koalisi ganti presiden juga melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Sulsel. Mereka menuntut agar Bawaslu selaku penyelanggara pemilu agar memproses hukum para camat yang diduga terlibat politik praktis.
Nurdin mengatakan Jokowi bukan tipikal orang yang memanfaatkan struktural untuk memenangi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. "Saya yakin Pak Jokowi itu tipe orang yang tidak manfaatkan struktur orang di dalam perjuangannya,” kata Nurdin, Jumat 22 Februari 2019.
Simak juga: Datang Acara Deklarasi Jokowi, Bawaslu Periksa 15 Camat Makassar
Hari ini, Bawaslu pun sudah memeriksa 15 camat di Makassar yang diduga terlibat dalam deklarasi itu. Bawaslu punya waktu 14 hari untuk memutuskan apakah keterlibatan mereka sebagai pelanggaran atau bukan.