Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212

Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jakarta) dalam siaran persnya mengatakan sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa dari laskar Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa itu terjadi di kawasan Monas, Jakarta, saat kegiatan Munajat 212 digelar pada Kamis malam, 21 Februari 2019.

Baca: Kisruh Munajat 212, Handphone Wartawan Dirampas dan Hapus Video

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri, dalam siaran pers itu mengisahkan ulang kejadian yang dialami oleh Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira. Dari kisah Joni, Asnil menuturkan belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP di dekat panggung acara. Saat itu, mereka tengah menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai.

Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat mengamankan orang. Saat itu, kata Asnil, beredar kabar ada copet tertangkap. Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV.

"Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik," kata Asnil, seperti dalam siaran pers itu, Jumat, 22 Februari 2019.

Saat sedang menghapus gambar, kata Asnil, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa?”, “Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!” tutur Asnil menceritakan ulang kalimat intimidasi itu.

Baca: Munajat 212, Panitia Putar Video Ceramah Rizieq Shihab

Selain Joni, Asnil mangatakan, nasib serupa juga dialami wartawan detik.com. Saat sedang merekam video, jurnalis itu dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, jurnalis tersebut tak mau menyerahkan ponselnya.

"Massa kemudian menggiring wartawan detikcom ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang," ujar Asnil.

"Akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum."

Asnil juga berujar jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang liputan. Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," tutur Asnil.

Baca: Isi Pidato Rizieq Shihab di Acara Munajat 212

Ia mengingatkan adanya Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Selain itu, mereka juga bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

"Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan massa FPI tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2016 lalu," tutur Asnil.

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Jakarta menyerukan dan menyatakan:

1. Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan massa FPI terhadap para jurnalis yang sedang liputan Munajat 212.

2. Mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

13 hari lalu

Tempo mengulas ChatGPT dan pemanfaatannya di industri kreatif dalam rubrik Urban. Artikel jua adilengkapi dengan seluk-beluk ChatGPT dari sisi teknologi, serta contoh program komputer berbasis AI
AI Dalam Industri Jurnalistik, Praktisi Pers: Anggap sebagai Tools

Artificial intelligence atau AI dapat dimanfaatkan dalam segala bidang, termasuk jurnalistik. Ini hanya tools, paling penting media dan jurnalisnya.


Kebebasan Pers Terancam, Sekjen AJI: Pembatasan Berekspresi Mengorbankan Kepentingan Publik

13 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebebasan Pers Terancam, Sekjen AJI: Pembatasan Berekspresi Mengorbankan Kepentingan Publik

Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pembatasan keduanya bisa mengorbankan kepentingan publik.


SK Trimurti Menteri Tenaga Kerja Pertama Indonesia, Ini Perjalanan Politiknya

15 hari lalu

SK Trimurti. Wikipedia
SK Trimurti Menteri Tenaga Kerja Pertama Indonesia, Ini Perjalanan Politiknya

SK Trimurti, wartawann yang menjadi menteri tenaga kerja wanita pertama di Indonesia. Saksi rapat BPUPKI dan kaum muda desak proklamasi segera.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

17 hari lalu

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.


Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat, Berikut Adalah Ancaman Pelanggar Kebebasan Pers

17 hari lalu

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jumat, 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. ANTARA/Didik Suhartono
Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat, Berikut Adalah Ancaman Pelanggar Kebebasan Pers

AJI mencatat bahwa terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada akhir tahun 2022. Data ini menunjukkan bahwa terdapat kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 43 kasus.


Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

19 hari lalu

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Yayasan TIFA Ungkap Kurangnya Kebebasan Bagi Jurnalis di Indonesia

Temuan ini dipaparkan dalam acara Mitigasi Keselamatan Jurnalis di Indonesia: Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku Kepentingan.


Kekerasan Terhadap Wartawan Dibahas di Forum Nasional Mitigasi Keselamatan Jurnalis

20 hari lalu

Forum Konsultasi Nasional Ragam Pemangku  Kepentingan di Jakarta, 17 Mei 2023
Kekerasan Terhadap Wartawan Dibahas di Forum Nasional Mitigasi Keselamatan Jurnalis

Yayasan TIFA dalam Program Jurnalisme Aman merangkum sejumlah temuan masih adanya kekerasan yang dialami jurnalis. Temuan bertajuk Laporan Assessment Regional Meeting: Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis di Tiga Wilayah Indonesia, menyebut masih kurangnya kebebasan jurnalis di Tanah Air.


Prancis Buka Penyelidikan Kejahatan Perang atas Kematian Jurnalis AFP di Ukraina

26 hari lalu

Wartawan AFP Arman Soldin, yang tewas akibat serangan roket. Bulent Kilic/AFP/Handout via REUTERS
Prancis Buka Penyelidikan Kejahatan Perang atas Kematian Jurnalis AFP di Ukraina

Pengadilan Prancis meluncurkan penyelidikan kejahatan perang atas kematian reporter AFP Arman Soldin yang terbunuh di Ukraina


Protes Pengusiran, Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur

27 hari lalu

Sejumlah jurnalis menggelar protes di depan kantor Gubernur Sumbar/Fachri Hamzah/ Tempo
Protes Pengusiran, Jurnalis di Sumatera Barat Gelar Protes di Kantor Gubernur

Jurnalis di Sumatera Barat menggelar aksi protes atas pengusiran yang dilakukan pegawai Pemprov Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang.


Jurnalis Brasil, Pendukung Utama Pembocoran Edward Snowden, Meninggal Dunia

27 hari lalu

Rekan jurnalis AS Glenn Greenwald, David Miranda berbicara kepada media di Bandara Internasional Rio de Janeiro 19 Agustus 2013. Reuters
Jurnalis Brasil, Pendukung Utama Pembocoran Edward Snowden, Meninggal Dunia

Jurnalis Brasil dan mantan anggota kongres, David Miranda, salah satu pendukung utama pembocor Edward Snowden, meninggal dalam usia 37 tahun