TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan tiga ribu sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan. Pembagian berlangsung di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.
Baca: Bagikan Sertifikat Tanah, Jokowi: Boleh Disekolahkan, tapi...
Jokowi bercerita, tiap berkunjung ke daerah-daerah di seluruh tanah air, masalah yang sering ditemui adalah konflik tanah. Baik antarwarga, antara warga dan perusahaan, atau antara warga dan negara. Hal ini akibat tidak adanya kepastian dan bukti hukum.
"Karena apa? Karena tak punya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata dia dalam sambutannya.
Ia berpesan agar sertifikat yang telah diterima dijaga baik-baik. Ia menyarankan agar sertifikat tersebut difotokopi dan yang aslinya dibungkus plastik agar tidak basah.
Selain itu, Jokowi mewanti-wanti masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikatnya. Ia meminta agar menghitung kemampuan untuk mengangsur dan menggunakan seluruhnya untuk modal usaha.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini melarang sertifikat digadaikan untuk membeli barang-barang mewah, seperti mobil atau motor, demi memenuhi gaya hidup. "Kerenanya cuma enam bulan, habis itu gak bisa mengangsur, mobil ditarik dealer, sertifikatnya hilang," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berujar, pada tahun lalu, khusus di Jakarta Selatan, pemerintah telah memberikan sertifikat untuk 40.655 bidang tanah. "Insya Allah melalui program ini seluruh warga Jakarta nantinya akan memiliki kepastian hukum," ujarnya.
Baca: Pungli Sertifikat Gratis dari Jokowi, Lurah Terlibat Akan Dicopot
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta sudah tersertifikasi pada tahun ini. Hingga kini, kata dia, di Jakarta Selatan tersisa 36.580 bidang tanah lagi yang belum tersertifikasi.