TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah insiden yang melibatkan kapal asing berbendera Vietnam dan kapal milik Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan terjadi pada Selasa, 19 Februari 2019 lalu. Hal ini bermula ketika Kapal Pengawas Hiu Macan 01 milik Indonesia memeriksa 4 kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan.
Baca: Lagi, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia
"ABK mereka dipindah ke kapal Hiu Macan, dibawa masuk ke wilayah kita," kata Nilanto Perbowo, Pelaksana tugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.
Selama 2 jam perjalanan, terjadi pengejaran dari kapal KN-241 Vietnam Fisheries Resources Survailance. Menurut Nilanto, kapal pengawas milik Vietnam itu berusaha memotong haluan dengan manuver di sekitar Kapal Hiu Macan 01 dan empat kapal Vietnam yang digiring masuk.
Keempat kapal itu adalah KM. KG 92549 TS kapal Vietnam GT. 165; KM. KG 92596 TS kapal Vietnam GT. 111; KM. KG 93973 TS kapal Vietnam GT. 164; dan KM. KG 91689 TS kapal Vietnam GT. 110. Keempat kapal itu dicurigai dan diperiksa karena merupakan kapal besar pengangkut ikan.
Nilanto menilai manuver tersebut membahayakan kapal-kapal tangkapan yang diawaki oleh Kapal Hiu Macan 01. Ia mengatakan insiden ini terjadi di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di koordinat 05º 55.439’ N / 106º 16.875’ E. "Kami berhenti, mereka kemudian memaksa dengan menyebut bahwa mereka masih berada di wilayah perairan Vietnam," kata Nilanto.
Untuk menghindari konflik, seluruh kapal dan ABK empat kapal Vietnam dilepas. "Mereka dikembalikan kepada pengawas Perikanan Vietnam," kata Nilanto.
Simak juga: Luhut Ingin Penanganan Kapal Sitaan Diselesaikan Lebih Cepat
Terkait insiden kapal asing ini, Nilanto mengatakan Kementerian akan segera mengajukan nota protes kepada pemerintah Vietnam. "Kami akan menyampaikan nota protes kepada pemerintah Vietnam melalui Kementerian Luar Negeri. Karena hubungan bilateral dua negara kan melalui Kemenlu," kata dia.