TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi meluruskan pernyataannya yang menyinggung soal lahan Prabowo Subianto saat debat capres pada Ahad malam, 17 Februari 2019. Jokowi mengatakan, tak pernah mempermasalahkan status kepemilikan lahan Prabowo tersebut.
Baca juga: Selain Prabowo, Timses Jokowi Juga Kuasai Ribuan Hektare Lahan RI
Senada dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jokowi mengatakan bahwa izin dan pembelian hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur milik Prabowo Subianto, sesuai aturan alias tidak bermasalah. "Lho memang enggak ada masalah. Apa saya pernah bilang masalah? Ndak kok," ujar Jokowi dengan logat khas Jawa-nya di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu malam, 20 Februari 2019.
Jokowi menjelaskan, pernyataannya saat menyinggung Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh itu, disampaikan dalam konteks menjawab pernyataan penantangnya itu yang menyebut program pembagian sertifikat tanah hutan sosial era pemerintahan Jokowi tidak bermanfaat, dan ujung-ujungnya hanya akan membuat tanah-tanah habis dikuasai.
"Saya hanya menyampaikan dalam konteks bahwa ada kepemilikan lahan sejumlah itu (oleh Prabowo yang menyebut lahan habis dikuasai). Saya enggak memasalahkan itu legal atau ilegal. Itu enggak. Enggak ada. Jadi, jangan ditarik ke mana-mana," ujar Jokowi.
Perdebatan soal lahan Prabowo Subianto ini masih berlanjut sejak debat antar calon presiden pada 17 Februari lalu. Buntut dari perdebatan itu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena pernyataan itu dianggap telah menyerang ranah pribadi Prabowo.
Bawaslu mengatakan masih menelaah laporan soal Jokowi yang menyinggung lahan Prabowo tersebut. Jokowi sendiri mengaku tidak ambil pusing soal pelaporan atas dirinya.