TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Slamet.
Baca: Ketua PA 212 Slamet Maarif Tersangka Pelanggaran Kampanye
PAN pun berjanji akan memberikan bantuan hukum untuk Slamet yang kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran pemilu.
"DPP PAN nanti akan meberikan bantuan hukum, akan mengirimkan pengacara-pengacaranya untuk mendampingi saya di proses-proses berikutnya," kata Slamet dalam konferensi pers.
Atas nama pribadi dan Persaudaraan Alumni 212, Slamet menyampaikan terima kasih atas bantuan dari PAN tersebut.
Slamet menjadi tersangka atas dugaan melanggar aturan kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019. Bawaslu Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.
Zulkifli Hasan meminta agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bekerja lebih jujur dan adil kepada semua pihak. Ia menegakan bahwa semua laporan yang masuk harus diperlalukan sama.
Baca: Ketua PA 212 Tersangka, Sandiaga: Hukum Tebang Pilih
Ketua MPR ini mengaku sering mendapat pertanyaan terkait ketidakadilan dalam penegakan hukum yang diterapkan saat ini. "Soalnya keadilan itu dirasakan oleh rakyat. Karena itu, ini harus dijelaskan. Ketua (persaudaraan alumni) 212 kami minta juga diperlakukan dengan adil," katanya.