Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKW Asal Malang Dipulangkan Setelah 12 Tahun Disekap di Yordania

image-gnews
Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin,18 Februari 2019. (dok Kemenaker)
Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania Diah Anggraini (36) setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin,18 Februari 2019. (dok Kemenaker)
Iklan

TEMPO.CO, Malang-Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kelurahan Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, Dyah Anggraeni, tiba di rumahnya, Selasa 19 Februari 2019. Sebelumnya ia tak bisa pulang selama 12 tahun sejak bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yordania.

Dyah tiba didampingi petugas Kementerian Ketenagakerjaan, dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI). "Gembira, senang. Kagen keluarga 12 tahun tak bertemu," katanya.

Baca: Pemerintah Pulangkan Pekerja Migran Diah Anggraini dari Yordania

Dyah diduga menjadi korban perdagangan manusia. Selama 12 tahun ia mengaku disekap dan tak boleh pulang. Beruntung pada Desember 2018 Dyah berhasil kabur dan meminta perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman.

Setelah difasilitasi Keduataan, ia menagih upah yang belum dibayarkan oleh majikan. Selama 12 tahun, Dyah mendapat upah sebesar 9 ribu dolar Amerika. Dyah mengaku kapok dan tak akan kembali ke bekerja di Yordania. Selama 12 tahun, ia tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Dyah meninggalkan seorang anak dan delapan adik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: KBRI Pulangkan TKW yang 15 Tahun Ditahan Majikan di Yordania

Kepala P4TKI Malang, Muhamad Iqbal, mengingatkan bagi para calon TKW agar berhati-hati serta tak mudah tergiur bujuk rayuan dengan iming-iming gaji besar. Terutama di Negara Timur Tengah. "Sampai saat ini kami masih moratorium ke Timur Tengah," katanya.

Iqbal meminta calon TKI mengikuti mekanisme yang berlaku. Mulai pelatihan bahasa hingga keterampilan. Tujuannya agar siap kerja dan tak mengalami kendala saat di negara tujuan. Sedangkan terhadap kasus Dyah, P4TKI telah menelusuri perusahaan pengirim namun tak ditemukan. Kemungkinan perusahaan jasa pengerah TKW itu telah tutup.

EKO WIDIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

20 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.


Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

25 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Andi Darmawati mengaku disiksa majikan viral di media sosial.


Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

25 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

Seorang TKW bernama Andi Darmawati membuat video pengakuan di TikTok jika ia disiksa majikannya di Arab Saudi.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

39 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

49 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

56 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

56 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

16 Desember 2023

Ilustrasi
Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam mendapat pasal tambahan tentang pembunuhan.