Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Ahmad Dhani Masuki Pokok Perkara

image-gnews
Terdakwa Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 14 Februari 2019. Sidang lanjutan itu  beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan dari pihak terdakwa. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 14 Februari 2019. Sidang lanjutan itu beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan dari pihak terdakwa. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dalam agenda putusan sela, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, Selasa, 19 Februari 2019. Majelis hakim yang dipimpin Raden Anton Widyopriyono itu pun memerintahkan persidangan dilanjutkan.

Baca: Pengacara Akui Sulit Berkomunikasi dengan Ahmad Dhani di Medaeng

Sidang yang semula digelar dua kali sepekan rencananya akan diperlonggar menjadi sekali dalam sepekan. “Sidang dilanjutkan ke materi pokok perkara dengan menghadirkan saksi-saksi,” kata dia.

Penasihat hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, menghormati putusan hakim tersebut. Ia pun tak mempermasalahkan sidang diteruskan ke pokok perkara. Aldwin akan menggabungkan pembelaan untuk kliennya pada agenda pleidoi nanti. “Kita hargai, kita ikuti saja. Hakim kelihatannya ingin mendalami materiilnya, ndak apa-apa, kita ikuti saja,” ujar Aldwin.

Aldwin mengaku justru diuntungkan bila hakim ingin menggali pokok perkara. Jika bukti materiil dibuka di persidangan, ia makin optimistis kliennya tidak bersalah dalam perkara ini. “Kami yakin tidak ada unsur pidana yang dilanggar Mas Dhani dalam kasus ini,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang Ahmad Dhani dijaga ketat puluhan polisi bersenjata perisai dan pentungan. Sejumlah orang beratribut ormas Front Pembela Islam pun turut hadir dalam sidang tersebut. Setelah sidang, Ahmad Dhani segera dibawa kembali ke Rumah Tahanan Negara Kelas I di Medaeng, Sidoarjo menggunakan mobil kejaksaan.

Aldwin menambahkan, semestinya Ahmad Dhani tidak ditahan dalam perkara yang sedang disidangkan Pengadilan Negeri Surabaya. Ia ditahan di Rutan Cipinang atas penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Di Rutan Medaeng status Mas Dhani bukan tahanan, beliau hanya dititipkan. Kalau masa penahananya habis, bisa bebas,” katanya.

Baca: Tim Prabowo Gelar Tribute untuk Ahmad Dhani di Nobar Debat Capres

Ahmad Dhani diadili terkait kasus vlog yang viral di media sosial, yang menyebut massa Forum Kebangsaan Jatim sebagai ‘idiot.’ Pernyataan itu dilontarkan Ahmad Dhani saat Hotel Majapahit Surabaya tempatnya menginap dikepung massa pada 26 Agustus 2018. Akibat pengepungan itu Dhani batal memimpin deklrasati Relawan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

11 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

15 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

25 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

29 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

39 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

40 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

52 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

53 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

53 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

55 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.