Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Disebut Serang Personal Prabowo, Bawaslu: Tak Ada Aturan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Capres nomor urut 01 Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2019.  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Capres nomor urut 01 Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya tak dapat berkomentar banyak terkait pernyataan capres inkumben Jokowi Widodo alias Jokowi yang disebut menyerang personal capres Prabowo Subianto. Menurut Fritz, pihaknya masih harus menelaah kasus itu jika ada laporan yang masuk.

Baca: Singgung Tanah Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

"Kami akan tunggu saja bagaimana laporan atau pun dugaan yang akan disampaikan anggota BPN," ujar Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.

Sebelumnya, saat segmen ketiga debat capres Ahad malam lalu, Jokowi membuat pernyataan yang menyinggung kepemilikan tanah capres Prabowo Subianto. Jokowi menyebutkan Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menyesalkan Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan Prabowo itu. Menurut Priyo, Jokowi tak seharusnya menyinggung ranah personal Prabowo. "Di forum debat dengan tata tertib tidak boleh provokasi dan serang pribadi ini," ujar Priyo di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad 17 Februari 2019, seusai acara debat capres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fritz, serangan personal memang tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang, kata dia, hanya menyebutkan seorang peserta pemilu dilarang melakukan beberapa hal seperti menyebarkan ujaran kebencian atau mengadu domba. "Itu kan cuma diatur dalam aturan debat yang disepakati oleh para pihak," katanya.

Fritz mengatakan kesepakatan terkait serangan personal adalah aturan norma dan etika yang disetujui pihak terkait dalam debat capres. Jika pun ada yang melanggar, kata dia, hal ini masuk ke pelanggaran etika debat yang sudah disepakati. "Sanksinya apabila ada pelanggaran terhadap tata krama debat, aturan debat yang disepakati bersama, adalah sanksi etika atau pun norma antara TKN dan BPN," ucapnya.

Baca: Jokowi Singgung Tanah, Timses Prabowo Hampiri Komisioner KPU

Dalam UU Pemilu Pasal 280 Ayat 1, disebutkan beberapa larangan dalam kampanye yang tak boleh dilakukan peserta pemilu. Pada huruf c, pasal itu menyebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Selain itu, ada pula larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan atau pun masyarakat.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

5 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

1 jam lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden Terpilih Dilarang Membawa Senjata atau sangkur

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden Terpilih Dilarang Membawa Senjata atau sangkur

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk pengamanan rapat pleno KPU untuk penetapan presiden terpilih.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

2 jam lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?