Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Capres, 4 Kesalahan Argumen Dua Kandidat Versi Walhi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sejumlah kejanggalan dalam argumen dua calon presiden, dalam debat capres kedua yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Ahad, 17 Februari 2019 lalu. Mengangkat tema energi dan pangan, infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup, debat itu dinilai WALHI belum menyentuh akar permasalahan.

Baca juga: Jokowi Singgung Tanah, Timses Prabowo Hampiri Komisioner KPU

Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati alias Yaya mengatakan kesalahan argumen ini ada di tiap tema yang dibahas kedua calon. "Secara umum, pada proses debat ini ada kecenderungan calon 01 yang klaim terlalu berlebihan. Pada sisi lain calon 02 terkesan tidak menguasai masalah, dan menyampaikan secara umum dan terkesan hanya jargon," kata Yaya, dalam konferens pers di Kantor WALHI, Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 18 Februari 2019.

Berikut beberapa kesalahan argumen dua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, yang dicatat WALHI.

1. Bidang Infrastruktur dan Konflik yang Ditimbulkan
WALHI menyoroti argumen Jokowi yang menyebut sepanjang pemerintahnya, hampir tidak terjadi konflik pembebasan lahan dalam pembangunan infrastruktur. Merujuk pada laporan ke Kantor Staf Presiden (KSP), tercatat ada total 555 kasus yang dilaporkan.

"Tercatat 19 kasus dengan 631 KK terdampak, dengan luasan konflik mencapai 2.288 hektare," kata Yaya.

Untuk calon presiden nomor 2, WALHI menilai penguasaan masalah yang dimiliki Prabowo masih kurang. Hal ini terlihat dari pembahasan di yang hanya menyinggung soal ganti rugi dan tukar guling tanah saja. "Ia tak menyinggung menyinggung mekanisme penyelesaian konflik, mensimplifikasi hanya persoalan ganti rugi justru menunjukkan bahwa penguasaan masalah yang minim," kata Yaya.

2. Bidang Energi, Lingkungan Hidup, dan Sumber Daya Alam
Pernyataan Jokowi menyebutkan tidak ada kebakaran hutan di lahan gambut selama 3 tahun terakhir. Namun dari data titik panas (hotspot) WALHI, dari 8.617 titik panas sepanjang 2018, 3.427 titik panas berada di lahan gambut.

WALHI juga menilai kedua calon tidak menyinggung hal substantif. Terkait sawit, kedua pasangan justru kompak mendukung sawit, serta menyandarkan pada biodiesel dan terkesan mengabaikan dampak lingkungan hidupnya.

"Ada kecenderungan kedua calon justru ingin mendorong energi yang berbasis lahan, tanpa menyinggung rencana phase out dan roadmap untuk lepas dari energi kotor dan tidak ramah lingkungan," kata Yaya.

3. Bidang Reforma Agraria
Terkait program Perhutanan Sosial (PS) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), juga menjadi sorotan. Dalam debat, Jokowi mengklaim tidak membagi lahan ke yang “gede-gede”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun WALHI menilai ada persoalan mendasar yang tidak disinggung. Menurut Yaya, dua yang utama adalah upaya penyelesaian konflik yang tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, bahkan cenderung bertambah; dan target yang tercapai PS dan TORA tidak signifikan.

Calon nomor urut 02 justru nampak salah memahami persoalan reforma agraria. Prabowo menyebutkan jika terus membagi tanah, maka tanah akan habis. Ia menilai solusinya menggunakan pasal 33, yang meenyebut “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara..”.

"Pernyataan ini mengesankan bahwa kandidat salah memahami HMN (Hak Menguasai Negara). Perlu diingat bahwa dalam putusan MK, bahwa Hak Menguasai Negara tidak sama dengan Hak Memiliki," kata Yaya.

DI ranah penegakan hukum, WALHI juga menilai kedua calon tidak masuk pada pembahasan yang strategis oleh korporasi. Prabowo hanya menyebutkan akan menegakkan hukum perusahaan-perusahaan, sedangkan Jokowi justru memberikan klaim berlebihan. Jokowi menyebut penanganan kebakaran hutan bisa diatasi karena ada penegakan hukum terhadap 11 perusahaan dan sudah diberi denda totalnya mencapai 18 triliun.

Menurut Yaya, meski disebutkan kemenangan dalam gugatan terhadap korporasi, faktanya pada 2015-2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengantongi deposit kemenangan terhadap korporasi dalam gugatan kerugian dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 16,94 triliyun untuk kerugian lingkungan hidup dan Rp 1,37 triliyun untuk biaya pemulihan. "Namun belum ada satupun putusan yang sudah dieksekusi hingga saat ini," kata Yahya

4. Bidang Pertambangan dan Pencemaran
Walhi menilai kedua calon tidak menyinggung mekanisme penegakan hukum dan terkesan tidak menguasai masalah dalam debat capres kedua ini. Hal ini terlihat dari keputusan kompak keduanya untuk mengakhiri perdebatan meski masih memiliki waktu.

Baca juga: Bantah Pakai Earpiece, Jokowi: Jangan Buat Fitnah Tidak Bermutu

"Tidak ada pembahasan mekanisme penegakan hukum, pada kasus pencemaran terkait Citarum misalnya, masih banyak perusahaan yang belum ditindak," kata Yaya. Selain itu, perkara lubang tambang juga tak dibahas. Padahal hal ini masih cukup krusial mengingat korban di lubang tambang masih terus berjatuhan.

"Debat ke-2 ini menjadi cerminan bahwa masih banyak pekerjaan rumah ke depan terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam," kata Yaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

22 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

3 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

3 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

3 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

3 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

4 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

4 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

6 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?