TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said buka-bukaan menyampaikan cerita di balik pembubaran Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, anak usaha Pertamina yang dianggap sebagai sarang mafia.
Baca juga: Ketua BPK Belum Putuskan Akan Audit Petral
Sudirman mengatakan, dia sedianya melaporkan hasil audit Petral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari yang sama dengan pelaporan Setya Novanto--ketika itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat--ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Namun, kata Sudirman, dia diminta untuk menunda laporan hasil audit Petral ke KPK. Permintaan itu disebut berasal dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disampaikan melalui seseorang.
"Saya pegang dua kasus besar, hasil audit Petral dan 'Papa Minta Saham'. Malam itu saya dapat pesan dari Presiden lewat seseorang, laporan Petral ke KPK ditunda dulu," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandia, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Februari 2019.
Menurut Sudirman, hasil audit Petral sudah terang benderang. Mafia jual beli minyak dan gas bisa diungkap melalui hasil audit investigasi tersebut. Namun, langkah lanjut melapor ke komisi antirasuah itu malah dihentikan.
Sudirman menuturkan, beberapa menteri Kabinet Kerja ketika itu menyarankan kepada Presiden Jokowi agar langkah pelaporan itu tak diambil. Dalam sebuah rapat terbatas, kata Sudirman, beberapa menteri meminta Presiden tak terlalu 'keras' karena khawatir mendapat serangan balik.
"Saya terus aja menyampaikan bahwa ini janji Bapak, harus diselesaikan, audit selesai mesti diselesaikan lewat hukum," ujar Sudirman.
Sudirman mengimbuhkan, pemerintah mestinya tak perlu khawatir menempuh proses hukum dalam kasus Petral itu. Sebab, kata dia, pemerintah memiliki instrumen hukum, intelijen, dan struktur lainnya.
"Kalau ada yang bertanya apa menterinya takut, saya pengen guyon, enggak kebalik bro?" ujar Sudirman, yang kini menjadi Direktur Materi dan Debat Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: KPK Usut Kasus Petral Secara Tertutup
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran Petral pada Mei 2015. Anak usaha PT Pertamina (Persero) yang citranya sudah amat buruk di mata publik itu akhirnya dibubarkan lantaran dikhawatirkan bakal membebani perjalanan Pertamina ke depan.
Kebijakan membubarkan Petral sesuai dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, yang dipimpin Faisal Basri. Tim itu juga yang merekomendasikan audit investigasi, yang hasilnya disinggung Sudirman Said.