Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Berita Indopos soal Prediksi Ahok Gantikan Ma'ruf Amin

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengadukan berita Harian Indopos, dengan judul
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengadukan berita Harian Indopos, dengan judul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?" ke Dewan Pers. Jumat 15 Februari 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin mengadukan Harian Indopos ke Dewan Pers atas berita yang berjudul “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?”. Berita itu dimuat di Koran Indopos edisi Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Kubu Jokowi Adukan Harian Indopos ke Dewan Pers

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menyebut berita tersebut bermuatan fitnah kepada pasangan calon Jokowi - Ma’ruf. Ia pun meragukan berita ini karena sumber utamanya berdasarkan pada media sosial. “Ini kami anggap sebuah fitnah besar kepada paslon kami. Pemilu saja belum terjad,i dan ini sudah diberitakan,” ucap Ade di kantor Dewan Pers, Jumat 15 Februari 2019.

Bagaimana sebenarnya isi berita koran tersebut?

Tempo mendapatkan versi online Koran Indopos edisi Rabu, 13 Februari 2019. Di halaman dua kolom Nasional koran tersebut, tertulis berita berjudul “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin” lengkap dengan grafis Prediksi 2019-2024.

Ada lima tahap skenario yang tertulis. Tahap 1, Jokowi-Ma’ruf terpilih, kemudian Ma’ruf berhenti dengan alasan kesehatan. Tahap 2, diangkatlah Ahok sebagai Wakil Presiden karena kursi RI-2 kosong. Tahap 3, Setelah Ahok diangkat, Jokowi mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Tahap 4, Ahok menjadi Presiden RI dan diangkatlah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden. Tahap 5, Ahok dan Hary Tanoe yang sama-sama berasal dari suku Tionghoa menjadi RI-1 dan RI-2.

Koran itu menyebut sumber prediksi tersebut berasal dari rumor yang beredar di media sosial, setelah masuknya Ahok menjadi kader PDI Perjuangan. Koran itu mengutip pendapat warganet kebanyakan yang menyebut jika Jokowi-Ma'ruf menang di Pilpres 2019, maka Ma'ruf Amin yang saat ini usia 75 tahun bisa saja berhalangan tetap seperti sakit atau meninggal dunia dan penggantinya adalah Ahok. Di berita itu, ada bantahan dari Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily dan politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengenai ketidakmungkinan rumor tersebut. Berita itu juga mengutip pendapat Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman yang menilai mungkin saja hal tersebut terjadi karena kedekatan Ahok dengan Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade melaporkan berita ini dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ade selaku pelapor memohon kepada Dewan Pers agar: menerima dan mengabulkan pengaduan ini untuk seluruhnya; Menyatakan pemberitaan teradu adalah bentuk pelanggaran hukum dan menyerahkan penyelesaiannya kepada penegak hukum; memerintahkan teradu meminta maaf satu halaman penuh selama tiga hari berturut-turut di media cetak nasional.

Ade pun meminta Dewan Pers untuk sesegera mungkin memproses pengaduan ini karena terkait proses Pemilu. "Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi maka kami akan tempuh jalur hukum lainnya, pidana atau perdata,” ujar dia.

Baca: Buka Tanwir Muhammadiyah, Jokowi Bicara Soal Kriminalisasi Ulama

Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto, mengatakan Indopos membuka ruang sebesar-besarnya pada TKN agar dapat menyampaikan klarifikasinya. Ia mengklaim sebelumnya sudah berkomunikasi dengan TKN melalui Ratna yang ia sebut merupakan salah seorang anggota dari tim Ketua TKN, Erick Thohir.

Namun saat ini, mengetahui medianya dilaporkan ke Dewan Pers ia mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab, dan menghadapinya. Ia berharap melalui Dewan Pers semuanya dapat berjalan lancar dan menelurkan solusi terbaik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

8 hari lalu

Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

Wapres berharap BSI menjadi pintu pembuka kesempatan anak yatim untuk mengoptimalkan potensi.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

8 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

9 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.