Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Investor asal Surbaya Disebut Sumber Uang Suap Meikarta

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Billy Sindoro (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Billy Sindoro (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 30 Januari 2019. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung- Terdakwa suap Meikarta Henry P. Jasmen menyebut sumber pendanaan pelicin dalam kasus ini berasal dari seorang pengusaha asal Surabaya bernama Seno. Henry menyebut nama tersebut saat sidang memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. Nama Seno sejak awal tidak ada dalam materi penyidikan hingga persidangan. 

Henry mengatakan uang yang digunakan untuk menyuap para pejabat di Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar semua berasal dari pengusaha itu. Namun, pernyataan Henry diragukan jaksa penuntut umum maupun majelis hakim. “Apa yang bisa Anda buktikan sumber uang dari Seno?” Jaksa penuntut umum bertanya kepada Henry saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis malam, 14 Februari 2019. 

Baca: Di Sidang, Peran Billy Sindoro dalam Suap Meikarta Terungkap

Henry pun tak membuktikan apapun. Ia mengaku tak memilki bukti percakapan bahkan tanda serah terima uang-uang itu. Ia juga mengaku tidak memilki nomor telepon Seno.  “Bagaimana bisa bekerja sama tapi anda tidak memilki nomor kontak?” kata hakim.  

Henry terus menjelaskan bahwa pengusaha itu menggelontorkan uang untuk keperluan investasi. “Seno seorang investor. Dia mau investasi. Sangat antusias investasi tanah di sekitar Meikarta.”  Namun, lagi-lagi ketika jaksa dan hakim meminta bukti keterlibatan pengusaha itu, Henry tak bisa menjawabnya. Bahkan, hakim menilai Seno yang disebutkan oleh Henry adalah tokoh fiksi.  

Nama Seno ini disebutkan Henry ketika ia dicecar pertanyaan soal sumber uang suap. Henry selalu menjawab bahwa sumber uang itu berasal dari Seno.  Uang diberikan secara tunai kepada Henry melalui orang bernama Cak Mardi. “Saya mendapat uang itu sekitar bulan Mei akhir. Saya dapat dari Cak Mardi itu sekitar uang itu ada Rp 5 miliar. Saya pecah jadi dua: satu untuk Kasikin, satu untuk Neneng Rahmi (pejabat PUPR Pemkab Bekasi),” kata Henry saat ditanya sumber uang suap untuk pejabat di Pemkab Bekasi oleh jaksa.

Baca: Sidang Meikarta, Jaksa Ungkap Pertemuan James Riady-Bupati Neneng

Henry didakwa memberikan uang suap kepada para pejabat mulai dari Pemprov Jabar hingga pejabat dinas-dinas di Pemkab Bekasi. Henry memilki orang suruhan yakni Taryudi yang ditugasi menyampaikan uang-uang suap kepada para pejabat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengusaha asal Surabaya itu juga diketahui oleh Billy Sindoro, terdakwa yg lain dalam perkara ini. Saat pemeriksaan terdakwa, Billy mengetahui bahwa ada pengusaha yang ambisius untuk berinvestasi di lahan-lahan sekitar Meikarta. Billy mengatakan pernah bertemu satu kali dengan Seno. 

“Seingat saya di awal-awal interaksi dengan Henry dan Fitra ketika mereka terlibat mengurus izin Meikarta, mereka mengatakan ada investor dari Surabaya. Tetapi yang saya tangkap mereka dimodali. Ini bagian kecil dari usaha investor ini berinvestasi,” kata Billy. 

Simak: Sidang Meikarta, Jaksa Ungkap Pertemuan James Riady-Bupati Neneng


 Jaksa penuntut umum KPK pun meragukan keterangan Henry soal Seno. Jaksa malah mengeluarkan bukti bahwa dalam proses suap itu Henry kerap berkomunikasi dengan orang kepercayaan Billy Sindoro yakni Christoper Mailool. “Saksi ada komunkiasi dengan CM (Christoper Mailool) tanggal 8 Juni,” ucap jaksa Yadyn. 

“Bro, kebutuhan utk abang pls tunggu aba2 dari kita utk berikan ya. Pls jangan langsung berikan. Tx bro,” tulis Christoper dalam pesan singkatbkepada Henry yang ditunjukan jaksa. 

Jaksa menilai bukti itu menunjukan adanya keterlibatan Lippo dalam sumber uang suap yang diberikan Henry. Percakapan teks (chatting) itu dilakukan sehari sebelum uang diberikan kepada Neneng Rahmi. 

Selepas persidangan, jaksa penuntut umum I Wayan Riyana mengatakan bahwa Seno yang disebut Henry adalah fiktif. Ia menilai bahwa tak ada bukti yang terkait dengan Seno di kasus suap Meikarta. Meskipun, Henry saat diperiksa di penyidikan sempat menyebut nama Seno setelah sebelumnya mencabut BAP. “Memang ada nama Seno, tapi terkait pengurusan perizinan tidak ada hubungan, tidak ada percakapan. Kalau memang ada komunikasi, bisalah kita anggap itu suatu pembenaran, tapi sampai sejauh ini kita lihat WhatsApp, telepon sampai kami tanya ada nomor teleponnya atau tidak, kan tidak ada," ujar Riyana. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

1 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.


Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Kuasa hukum konsumen Meikarta, Rudy Siahaan (tengah) bersama kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 28 Februari 2023. PT MSU selaku pengembang Meikarta resmi mencabut gugatannya kepada 18 konsumen Meikarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.


Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.


Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.