TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Budi Prasetyo mengatakan masih mengupayakan perbaikan server agar website pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2019 bisa diakses. "Memang masih ada masalah di server belum lancar dan sedang diupayakan," kata Budi kepada Tempo, Kamis, 14 Februari 2019.
Baca: Server Terganggu, Baru 380 Ribu Siswa Lakukan Pendaftaran SNMPTN
Pendaftaran SNMPTN sudah dibuka sejak 4 Februari dan akan ditutup pada 14 Februari 2019. Namun, karena server bermasalah, Budi mengatakan jadwal pendaftarannya diperpanjang hingga 16 Februari 2019, pukul 22.00 WIB, untuk memberikan kesempatan pada peserta yang belum mendaftar. Ia mengatakan, sejak Rabu sore kemarin hingga pagi ini sudah ada penambahan sekitar 14 ribuan pendaftar.
Sebelumnya, sehari menjelang penutupan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), ribuan peserta kesulitan mendaftar. Laporan dari sejumlah peserta, mereka tidak bisa mengakses masuk ke laman http://web.snmptn.ac.id, pada Rabu, 13 Februari 2019.
Peserta SNMPTN yang terdaftar berdasarkan data kiriman sekolah berjumlah 700 ribuan orang se-Indonesia. Waktu pendaftaran dibuka sejak 4-14 Februari 2019. Menurut Budi, calon yang sudah mendaftar langsung ke panitia 380 ribuan orang.
Tata cara pendaftarannya yaitu siswa pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh LTMPT, menggunakan nomor induk siswa nasional (NISN) dan password login ke laman SNMPTN 2019 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
Baca juga: Pendaftaran SNMPTN 2019 Dibuka Siang Ini, Simak Caranya
Siswa Pendaftar SNMPTN pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.