INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya berturut-turut. "Insya Allah tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya dan menargetkan WTP kedelapan setelah tahun kemarin tujuh kali berturut-turut," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan semester II 2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu, 13 Februari 2019.
Uu mengatakan pemeriksaan keuangan dari BPK merupakan kelaziman dalam penyelenggaraan negara karena terdapat uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Baik atau tidaknya realisasi anggaran, BPK yang menentukan. "Barusan ada beberapa yang harus diperbaiki ya dan akan kami lakukan apa yang direkomendasikan BPK. Jadi hari ini BPK lebih jelas lagi koreksi dan rekomendasinya," ujarnya.
BPK mencatat ada beberapa laporan yang harus diperbaiki, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Menurut Uu, Jawa Barat saat ini tengah membangun beberapa infrastruktur berskala besar, seperti Pelabuhan Patimban, yang juga masuk dalam proyek Segitiga Rebana dan sejumlah jalan tol.
"Ini harus benar-benar selektif. Jangan sampai niat baik kita memberikan pelayanan ke masyarakat, tapi dalam realisasinya ada hal yang merugikan masyarakat. BPK semakin tajam memeriksa tentang realisasi anggaran per item-nya sehingga pemerintah harus semakin taat aturan," ucapnya.
Ketua BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menuturkan opini WTP pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini bisa kembali diraih apabila terpenuhi delapan item laporan yang direkomendasikannya, terutama pada bidang infrastruktur. "Sasaran pemeriksaannya pada kesesuaian belanja infrastruktur, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, juga pembayaran," tuturnya.
Arman berharap hasil pemeriksaan tersebut dimanfaatkan pimpinan daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. "Tidak saja di OPD yang menjadi sampel pemeriksaan, tapi juga di semua OPD yang bukan sampel," kata Amran. (*)