TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi wawancara terhadap enam calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga antirasuah itu. Hasilnya tak ada satupun calon yang lolos.
Baca: Laode Sebut Pegawai KPK yang Dianiaya Saat Ini Masih Dirawat
"Panitia Seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekjen KPK," dikutip dari surat pengumuman yang ditandatangani Ketua KPK, Agus Rahardjo 6 Februari 2019. Dalam suratnya, Agus menuturkan keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sebelumnya ada enam calon yang mengikuti seleksi ini. Mereka adalah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Zeet Hamdy Assovie, pengajar dan pengacara, Prasetyo.
Selain itu ada Roby Arya Brata; mantan Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati; mantan Direktur Pengadaan PT Pelindo III, U Saefudin Noer; dan Guru Besar Universitas Hasanuddin, Winarni Dien Monoarfa. Keenamnya masuk ke tahap wawancara melalui dua gelombang seleksi sekjen yang dilakukan pada 2018.
Baca: Penganiayaan, Pemprov Papua Laporkan Balik KPK dengan Tiga Bukti
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap hasil seleksi ini tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon. Dia mengatakan pihaknya masih membahas lebih lanjut rencana pengisian posisi Sekjen.
KPK, Febri melanjutkan, berharap sekjen terpilih dapat menjalankan fungsinya dalam posisinya yang krusial itu. "KPK sangat berharap, Sekjen yang terpilih benar-benar dapat menjalankan fungsi yang krusial dari unit Kesekjenan," ujarnya.