TEMPO.CO, Malang - Aliansi masyarakat antikorupsi Kota Malang berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Rabu, 13 Februari 2018. Mereka memprotes pengadaan kendaraan dinas bagi empat pimpinan DPRD Kota Malang dengan pagu anggaran sebesar Rp 5,08 miliar.
Baca: 10 Poin Pidato Jokowi di Hari Antikorupsi Sedunia
"Mobil pimpinan masih layak, tak perlu diganti," kata Wakil Koordinator Badan Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi. "Pengadaan dana besar berpotensi terjadi penyelewengan dan penggelembungan anggaran yang rawan terjadi tindak pidana korupsi."
Pengadaan mobil dinas, kata dia, melukai warga Malang. Serta mencederai publik lantaran masih banyak sektor pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan yang membutuhkan perbaikan. Padahal anggota dewan hasil pergantian antar waktu yang bekerja sejak September tahun lalu.
"Tak pantas baru menjabat minta mobil dinas. Padahal anggota dewan telah mendapat tunjangan transportasi," katanya.
Anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Juga diunggah di laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam Rencana Umum Pengadaan disebutkan pengadaan melalui mekanisme katalog elektronik.
Disebutkan jika waktu pemilihan pengadaan barang Januari 2019. Sedangkan pekerjaan dimulai Januari dan berakhir Juni 2019.
Pagu Rp 5,08 miliar diasumsikan terjadi kenaikan harga mobil. Setelah dicek harga mobil disesuaikan spesifikasi mobil berupa sebuah mobil Toyota Camry Hybrid seharga Rp 1,7 miliar, tiga mobil Toyota Camry seharga masing-masing Rp 700 juta. Sehingga total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.
Selebihnya akan menjadi sisa anggaran yang akan dikembalikan ke kas negara. Ia memperhatikan masukan dan kritik masyarakat.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa dan pegiat antikorupsi ini membentangkan poster bernada protes. Mereka juga membawa mobil mainan dan berorasi di depan gedung dewan. Poster berisi tulisan menolak pengadaan mobil dinas.
Mereka menuntut dana dialihkan untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak dan menangani balita gizi buruk. Bidang kesehatan dan pendidikan menjadi sektor utama yang wajib dipenuhi pemerintah Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto menemui pengunjukrasa.
Ia berdalih penganggaran diajukan sejak Februari 2018. Sebelum ia dan 41 anggota dewan menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW. "Kami berkomitmen tak merealisasikan pengadaan mobil periode ini," ujarnya.
Simak juga: Hari Antikorupsi, Jokowi Sebut Saber Pungli Terima 36 Ribu Aduan
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransisca Rahayu Budiwiarti menjelaskan jika pengadaan mobil untuk pimpinan DPRD Kota Malang 2019-2024. Sehingga pengadaan tergantung anggota dewan terpilih mendatang. "Kami tak meminta mobil dinas, yang sekarang masih layak," ujarnya.