TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengawasan internal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lemah. Hal itu menyebabkan banyak terjadi dugaan penyimpangan dalam proses lelang proyek di kementerian itu.
Baca: KPK Geledah Rumah Dirut Jasa Marga Terkait Proyek Fiktif
"Pengawasan internal belum bisa mencium dugaan penyimpangan-penyimpangan ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 12 Februari 2019.
Salah satu proyek yang diduga banyak terjadi penyimpangan adalah lelang proyek Sistem Penyediaan Air Minum. KPK sebelumnya menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut.
Awalnya KPK menyangka ada empat proyek yang proses lelangnya telah terjadi tindak pidana korupsi. Belakangan, KPK menduga ada 16 proyek lain yang dikorupsi. Indikasi itu muncul setelah 16 Pejabat Pembuat Komitmen mengembalikan duit suap senilai Rp 4,7 miliar.
Dalam kasus itu, KPK baru menetapkan delapan orang menjadi tersangka. Empat tersangka pemberi suap yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
KPK menyangka mereka memberi suap agar lelang proyek sistem air minum diatur untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. Mereka yang diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Febri mengatakan untuk mendalami lemahnya pengawasan di Kementerian itu KPK telah memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto beberapa waktu lalu. KPK mengatakan mendalami soal peran Irjen dalam pengawasan kementerian itu.
Simak juga: KPK Terima Duit Pengembalian Kasus SPAM Rp 1,7 Miliar
KPK mengaku ada kejanggalan yang sebenarnya jelas terlihat. Misalnya, soal bagaimana dua perusahaan bisa memenangkan banyak proyek di kementerian. "Itu sudah kami tanyakan dan kami panggil dan kami periksa," kata Febri.