TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan alias Zulhas menyindir pemerintah yang banyak menangkapi para pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Menurut Ketua MPR ini pemerintah telah berlaku tidak adil.
"Pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan. Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE, akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Terakhir pemerintah menetapkan status tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif di Kepolisian Resor Kota Surakarta. Slamet saat ini tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga.
Selain Slamet, anggota BPN lainnya yang terjerat kasus hukum ialah Ahmad Dhani dan Buni Yani. Dhani dan Buni sama-sama terjerat kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keduanya kini telah divonis 18 bulan penjara.
Zulkifli mengatakan penetapan tersangka itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, proses hukum yang menjerat para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini, menurut dia, akan merugikan aparat sendiri.
"Kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan tentu akan menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum itu sendiri," kata dia.
Slamet Maarif menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran jadwal kampanye Pemilihan Umum 2019. Dia diduga berorasi dengan menyinggung ihwal 2019 Ganti Presiden saat berceramah dalam acara tablig akbar PA 212 di Solo, Jawa Tengah.