TEMPO.CO, Jakarta - Tolak RUU Permusikan atau Rancangan Undang-undang Permusikan, Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank akan menemui Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah.
Simak juga: Musisi di Malang Kirim Rekomendasi Tolak RUU Permusikan ke DPR
"Gua mau ketemu dia nanti malam. Mau nanya ke dia, ini lo bikin ini waktu itu, ketemunya siapa aja," ujar vokalis Grup Band Slank ini saat ditemui Tempo di bilangan Menteng, Jakarta pada Selasa, 12 Februari 2019.
Menurut Kaka, banyak pasal yang tidak menguntungkan musisi dalam RUU tersebut. Di antaranya, kata dia, pasal tentang sertifikasi, kemudian syarat-syarat band luar manggung di Indonesia, dan pasal lainnya yang juga banyak dikritik musisi lainnya.
"Menurut gua, banyak pasal yang harus dihapus. Ibaratnya ini kan kayak kita mau bikin masakan, ada beberapa bumbu yang mestinya enggak diperlukan ya enggak usah dimasukin," ujar pentolan band legendaris Indonesia ini.
Untuk melindungi karya musisi Indonesia, ujar Kaka, sebetulnya sudah ada UU Hak Cipta. Sementara, ujar dia, yang diperlukan saat ini, justru penegakan hukum. "Secara yang sangat berpengaruh terhadap income seniman itu kan pembajakan, jadi law enforcement harus keras. Kalau UU-nya sebenernya kan sudah ada, tapi kalau ada penambahan di RUU ya boleh saja asalkan tidak berlebihan," ujar dia.
Draf RUU Permusikan menuai polemik. Para pegiat musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mengkritik sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam draf tersebut. Beberapa pasal bermasalah di antaranya pasal 5 dan 50, yang mengatur ihwal larangan-larangan terhadap musisi dalam berkarya dan implikasi pidana jika melanggar larangan itu.
Ada pula pasal 32, 33, 34, dan 35 yang mengatur soal uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi. Selain itu, pasal yang mengharuskan musisi menggandeng promotor berlisensi saat menggelar pertunjukan juga menuai kritik karena dinilai menyusahkan musisi indie.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan Dewan masih terbuka terhadap pelbagai masukan. Dia mempersilakan para musisi menyampaikan usulannya atas perbaikan draf RUU Permusikan ini.
Baca juga: Musisi Indonesia di Australia Ade Ishs Komentari Soal RUU Permusikan
Bamsoet juga enggan ambil pusing ihwal anggapan agar RUU Permusikan itu dibatalkan saja. Dia mengklaim, Dewan hanya memfasilitasi para musisi. "Kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya monggo, tapi ada sebagian yang merasa perlu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.