TEMPO.CO, Malang - Musisi dan pekerja seni Malang Raya menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan atau RUU Permusikan lantaran ada sejumlah pasal yang menimbulkan kontroversi, seperti ancaman pidana terhadap musisi.
Baca: Seperti Jerinx SID, Marcell Siahaan Tolak Keras RUU Permusikan
“RUU Permusikan membungkam musisi untuk menyampaikan ekspresi dan persoalan sosial di sekitar,” kata pegiat musik, Dody Ide saat diskusi RUU Permusikan di Malang, Senin malam 11 Februari 2019.
Musisi, kata Dody, akan menyampaikan kritik jika ada ketidakadilan melalui lagu. Sementara RUU Permusikan justru akan mengekang musisi menyampaikan pendapat dan ekspresinya. Selama ini, para musisi tak dilibatkan dalam menyusun RUU Permusikan tersebut. “Mengatur musisi tapi kita tak dilibatkan membahas,” katanya.
Koalisi Musik Jalanan Bogor menggelar unjuk rasa menolak RUU Permusikan di Tugu Kujang, Bogor, Minggu 10 Februari 2019.
Nova Ruth yang dikenal sebagai duo filastine menilai RUU Permusikan tak bisa diterapkan untuk dirinya. Putri gutari Toto Tewel ini mengatakan dirinya sering konser di luar negeri. Di sejumlah Negara Eropa, kata dia, tak ada aturan permusikan. Di sana, dia menambahkan, yang diatur adalah hak cipta.
Nova menjelaskan, dalam bermusik lebih dibutuhkan tata kelola musik, termasuk menata royalti. Di Eropa sistem pembayaran royalti tertata rapi, sehingga musisi bisa mendapat hak royalti yang memadai. “Setiap tahun dapat surat berisi lagu dimainkan di radio, di panggung dan mendapat royalti,” ujarnya.
Baca juga: Tarik Ulur RUU Permusikan
Sistem di sana, menurut Nova, juga jelas mengatur antara hak dan kewajiban. Ia mengaku pernah manggung di Prancis dan hanya mengantungi 80 Euro lantaran pendapatannya banyak untuk membayar pajak. Jika RUU Permusikan dipaksakan dikhawatirkan akan menganggu iklim permusikan.
Ketua Komite Kebudayaan Kota Malang Djatmiko menilai proses penyusunan RUU Permusikan tak transparan dan tidak melibatkan musisi. Banyak pasal yang tidak melindungi, namun justru mengekang dan mempersulit praktisi di bidang musik. Hal itu, menurut dia, berpotensi menciptakan masalah baru.
“RUU Permusikan berpotensi merugikan musisi. Kebebasan berekspresi dan hajat hidup para pekerja musik,” katanya.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Anang Hermansyah soal RUU Permusikan
Diskusi RUU Permusikan yang digelar di Malang dihadiri 100-an musisi, pegiat antikorupsi, akademikus, mahasiswa dan pekerja seni. Dari diskusi ini, mereka merekomendasikan untuk menolak RUU tersebut. Rekomendasi itu akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui Koalisi Seni Indonesia.