Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akar Kekerasan Seksual, Belajar dari Kasus Agni UGM

image-gnews
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sri Wiyanti Eddyono, anggota Komite Etik Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta menjelaskan akar persoalan ketidaksetaraan antara-penyintas dan pelaku dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya). Agni merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik kampus tersebut.

Baca juga: Kasus Agni UGM, Korban Disalahkan Hingga Depresi

Dosen Fakultas Hukum UGM ini berpendapat terjadi pelecehan seksual berdasarkan pada perbuatan inkonsensual (tanpa persetujuan). Pendapat itu mengacu pada dokumen, kronologi peristiwa, keterangan kedua belah pihak, dan hasil tim investigasi UGM.

Menurut Sri, Komite Etik berkesempatan bertemu dengan Agni dan pelaku yang berinisial HS. Mereka mempelajari dokumen kronologis dari kedua belah pihak. “Dari proses tersebut pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila tanpa seizin penyintas dan karenanya bersedia menyampaikan permohonan maaf secara tertulis,” kata Sri Wiyanti, Ahad, 10 Februari 2019.

Menurut Sri, ada perbedaan dan persamaan penggambaran apa yang terjadi dari kedua belah pihak. Situasi yang digambarkan oleh kedua pihak dalam kronologis itu diberikan kepada Komite Etik. Menurut Sri, persamaannya adalah penyintas dalam keadaan tertidur, pelaku mulai melakukan perbuatannya tanpa meminta ijin kepada penyintas. Perbedaannya adalah pada penggambaran apa yang terjadi sesudah itu.

Kepada Tim Etik Agni menuliskan, "Saya ketakutan dan merasa tahu apa yang terjadi selanjutnya, tetapi badan saya kaku dan tidak bergerak. Saya ingin melepaskan diri tapi merasa tidak ada daya. Saya bingung harus bagaimana sebab kalau teriak. Saya takut apabila berteriak, justru dampaknya lebih buruk."

Sementara itu, pelaku menyebut penyintas tidak menunjukkan tanda-tanda menolak dan menganggap penyintas meresponnya. Karena anggapan itu pelaku melanjutkan perbuatannya. Pelaku menyebut, "Waktu itu saya berpikir dia bangun dan sadar atau tahu apa yang terjadi, namun tidak ada penolakan sama sekali."

Menurut Sri, kondisi yang Agni dan HS sampaikan dalam beberapa studi terjadi pada kasus-kasus sejenis. Perempuan merasa tidak berdaya untuk menolak. Sedangkan, laki-laki merasa perempuan tidak menolak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sri, kata-kata yang dipakai sendiri oleh pelaku ‘saya berpikir’ menunjukkan pelaku berbuat karena asumsinya bahwa pihak penyintas yang awalnya diam setuju. Pelaku tidak berpikir bahwa penyintas diam karena takut. “Persepsi yang berbeda ini sesungguhnya dipengaruhi oleh stereotip gender yang terjadi dalam budaya patriarki,” kata dia.

Dampak dari budaya itu, menurut Sri, adalah persepsi laki-laki yang mendominasi kenyataan. Masyarakat memberikan keistimewaan kepada laki-laki untuk mengira bahwa persepsinya adalah kenyataan. Dalam budaya patriarki yang kuat, jika kekerasan seksual terjadi, maka serta merta laki-lakilah dianggap sumber informasi yang paling dipercaya.

Baca juga: Anggota Komite Etik UGM Kecewa Soal Rekomendasi Kasus Agni

Dampak lanjutannya, kata Sri Wiyanti adalah apa yang disampaikan oleh perempuan terkait dengan pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya tidak dipercaya. "Diamnya perempuan wujud kebingungan terhadap situasi yang tidak diduga, tidak diterima oleh laki-laki, dan masyarakat," ujar Sri.

Pengalaman perempuan dipertanyakan. Apalagi jika laki-laki yang melakukan kekerasan tidak mengakui perbuatannya. Selain itu, kata Sri, jika pelaku mengakui, tapi disertai alasan yang didasarkan pada persepsi pribadinya terhadap respon korban, maka pengakuan itu dianggap sesuatu yang luar biasa, bahkan menjadi pembelaan.

Pandangan yang sangat bias gender itu, kata Sri Wiyanti terlihat dengan sikap meletakkan kesalahan kepada perempuan sebagai perbuatan yang berkontribusi terhadap kejahatan yang dilakukan oleh laki-laki. Pada studi-studi di Indonesia dan negara lain ditemukan kekerasan seksual terjadi pada orang yang dikenal, yang memiliki relasi apakah pertemanan, persaudaraan, atau relasi-relasi sosial lainnya.

Keadaan tidak disangka ini terjadi pada situasi yang pada umumnya dalam ruang-ruang privat atau dengan kata lain tidak ada yang menyaksikan perbuatan tersebut. Adanya situasi itu seringkali dipandang sebagai perbuatan yang dilakukan sebagai ‘suka sama suka’. “Unsur paksaan seolah tidak ada dan paksaan selalu dianggap sesuatu yang bersifat fisik,” kata Sri Wiyanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

17 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

Program studi Biologi UGM raih peringkat 1 di Indonesia Versu QR WUR by Subject 2024. Berikut profil prodi ini.


UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024, Apa Itu?

19 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Raih 25 Bidang Ilmu Peringkat QS WUR 2024, Apa Itu?

Apa itu QS World University Rankings (WUR) yang menobatkan UGM meraih 25 bidang ilmu dalam pemeringkatan ini?


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil bertengger di peringkat 101-150 global dalam QS World University Ranking by Subject 2024.


5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

1 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada menjalin kerja sama bidang pendidikan dan penelitian serta kegiatan pertukaran akademik dengan Queen's University Kingston, Kanada. ugm.ac.id
Prodi Antropologi UGM Masuk Peringkat 51 Dunia Versi QS World University Rankings 2024

Pencapaian Prodi Antropologi UGM menjadi pemicu sekaligus pembelajaran agar prodi lain bisa masuk kategori yang sama


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

2 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

4 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

7 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.