Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR Targetkan RUU PKS Disahkan Sebelum Pemilu

image-gnews
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) saat berkunjung ke Redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) saat berkunjung ke Redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo berkukuh Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa segera disahkan. Ihwal penolakan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bamsoet--sapaan Bambang--mengatakan masih ada fraksi-fraksi lain yang akan dihimpun pendapatnya.

"Kami menghargai sikap fraksi PKS, namun kita mendengar nanti dari fraksi yang lain," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

Bamsoet berharap akan ada titik temu dari perdebatan seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual selama ini. Dia juga meminta publik tak terpengaruh dengan draf RUU versi selain yang dibahas di Panitia Kerja Komisi Agama dan Sosial DPR.

Fraksi PKS sebelumnya menyatakan penolakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, partainya menilai ada potensi pertentangan materi atau muatan RUU dengan Pancasila dan agama.

Menurut Jazuli, masukan substansial dari partainya yang tak diakomodasi meliputi perubahan definisi dan cakupan kekerasan seksual, serta perspektif yang menempatkan Pancasila dan nilai agama. Dia menganggap definisi hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual berperspektif liberal.

Seperti yang kerap dilontarkan anggota fraksinya dalam rapat-rapat di Komisi Agama dan Sosial selama ini, Jazuli juga menyebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berpotensi membuka ruang sikap permisif terhadap seks bebas dan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Fraksi PKS semakin mantap dan yakin untuk menolak draf RUU tersebut serta akan menempuh langkah konstitusional agar DPR membatalkan pembahasan RUU tersebut," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bamsoet, RUU itu sudah menjadi tanggungan DPR dan harus segera disahkan. Dia juga berujar bahwa persoalan LGBT tak mendapat tempat di Indonesia atau dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu.

Bamsoet melanjutkan, pimpinan menargetkan RUU PKS rampung dibahas sebelum periode jabatan DPR berakhir. Bahkan, kata dia, pimpinan menargetkan RUU itu disahkan pada masa sidang Maret nanti, sebelum berlangsungnya Pemilihan Umum 2019.

"Paling lambat sebelum masa tugas kami berakhir, tapi kalau pimpinan itu (menargetkan) RUU PKS itu selesai pada masa sidang yang akan datang, sebelum pemilu," ujarnya.

RUU PKS diinisiasi oleh DPR dan diusulkan pada 2017 lalu. RUU ini kemudian menjadi program legislasi nasional 2018. Namun, pembahasan RUU mandek sekalipun pelbagai kelompok masyarakat mendesak agar RUU ini segera disahkan.

Sejak 2014 Komnas Perempuan menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual. Angka kekerasan seksual pun meningkat setiap tahun. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, pada 2017 ada 348.446 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan ditangani. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 259.150 kasus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

15 April 2022

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas pandangan pemerintah terkait RUU TPKS dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

Dimulai dari masa inisiasi oleh Komnas Perempuan pada 2012, UU TPKS akhirnya diresmikan pada Selasa, 12 April 2022.


HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

14 Januari 2022

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016.


Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

31 Desember 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual mendorong percepatan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang.


Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

30 Desember 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

Menaker Ida Fauziyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)


Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

8 Desember 2021

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

RUU TPKS selain memastikan hukuman bagi pelaku, negara juga melindungi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri.


Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

25 Oktober 2021

Aktivis saat meletakkan sepatu dalam aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

Saat ini pembahasan tentang RUU PKS masih berjalan di DPR. KSP tengah menginisiasi pembentukan gugus tugas agar RUU bisa cepat disahkan.


Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

9 Oktober 2021

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

Kekerasan seksual di Luwu Timur merupakan satu dari 5.463 yang tercatat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.


Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Brazil dan Ekuador dengan Catatan

1 Oktober 2021

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai penyuntikan sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. TEMPO/Putri
Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Brazil dan Ekuador dengan Catatan

Rencana kunjungan kerja Badan Legislasi DPR ke Ekuador dan Brazil dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.


6 Masukan Koalisi Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

24 September 2021

(ki-ka) Pengacara Publik LBH Jakarta Andi Komara, Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia Riska Carolina dan Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti saat konferensi pers
6 Masukan Koalisi Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Koalisi Bantuan Hukum Kritis memberikan sejumlah masukan, untuk penguatan rumusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual


Komnas Perempuan Puji Langkah Maju Pembahasan RUU PKS

10 September 2021

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Komnas Perempuan Puji Langkah Maju Pembahasan RUU PKS

Komnas Perempuan mengapresiasi langkah maju pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS),