TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal rapat yang dilakukan pihaknya dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Jumat 1 Februari 2019. Beredar kabar, rapat tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penganiayaan kepada dua pegawai KPK di Hotel Borobudur pada 2 Februari 2019 lalu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, rapat tersebut membahas soal Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK - Pemprov Papua, sebagai kelanjutan rapat hari sebelummya, Kamis 31 Januari 2019. "Pada hari Jumat, 1 Februari 2019, Sekitar Pukul 19.10 WIB, Gubernur Papua dan Sekda Papua tiba di KPK dan hadir di Ruang Rapat Pleno tentang pencegahan (korupsi) di Papua yang dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," kata Febri lewat keterangan resmi, Senin, 11 Februari 2019.
Dalam program Korsupgah tersebut dibahas pengelolaan APBD, PBJ, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, LHKPN, Optimalisasi Penerimaan Daerah. "Pertemuan ini dihadiri oleh Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua," kata dia.
Lebih lanjut, Febri menjelaskan, upaya pencegahan korupsi dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Papua. Sebab, KPK memiliki tanggungjawab untuk mendorong beberapa perubahan dan perbaikan di daerah tersebut.
"Seperti yang sering KPK sampaikan pada seluruh kepala daerah dan DPRD di beberapa daerah, KPK menegaskan program pencegahan harus dilakukan dengan komitmen yang penuh, sehingga jika ada kepala daerah yang melakukan korupsi, tetap akan diproses sesuai aturan berlaku," kata Febri.
Kejadian penyerangan terhadap dua penyidik KPK terjadi pada Sabtu, 2 Februari 2019, di hotel Borobudur, Jakarta. Febri mengatakan, dua pegawai KPK itu sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan guna merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.