Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM Dinilai Berutang Mencegah Kasus Kekerasan Seksual

image-gnews
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta, Sri Wiyanti Eddyono menyebut kampus tersebut berhutang mencegah kasus kekerasan seksual agar tidak terulang kembali. “Harus ada perbaikan sistem penanganan," kata Sri Wiyanti Eddyono kepada Tempo, Ahad, 10 Februari 2019.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Hal itu ia ungkapkan setelah UGM melakukan rekonsiliasi antar-penyintas pelecehan seksual, Agni (bukan nama sebenarnya) dan terduga pelaku HS. Rekonsiliasi terjadi karena Agni dan HS menandatangani kesepakatan penyelesaian masalah. Rektor UGM, Panut Mulyono juga tanda tangan.

Sri Wiyanti menginformasikan rektorat telah membentuk Tim Penyusunan Kebijakan untuk Pencegahan dan Penanggulangan Keekerasan Seksual di UGM. Tim ini diharapkan dapat membangun sistem yg dibutuhkan dan responsif terhadap kasus kekerasan seksual.

Sri berpendapat kasus yang menimpa Agni merupakan kekerasan seksual dengan kategori pelanggaran berat. UGM terbilang lamban dan belum memiliki sistem penanganan kasus kekerasan seksual yang baik.

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini berjalan hampir satu setengah tahun dan melelahkan penyintas. Dia mengajak publik untuk menghormati pilihan penyintas yang memilih menandatangani kesepakatan itu. Penyintas memilihnya untuk meminimalisasi berbagai risiko.

Agni, kata Sri Wiyanti, perlu mendapatkan dukungan yang kuat dari publik, terutama untuk pemulihan. Ia berpendapat rekonsiliasi yang dilakukan UGM bukan pilihan terbaik tapi pilihan penyintas harus dihormati,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekomendasi Komite Etik muncul sebelum Panut Mulyono, rektor kampus setempat meneken surat kesepakatan antara Agni dan terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik, Hardika Saputra. Rekomendasi inilah yang mempengaruhi keputusan rektor. UGM tak menyebut ada pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Putusan Komite Etik secara mayoritas menunjukkan adanya perbuatan asusila dalam kasus yang menimpa Agni selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada Juli 2017. Tapi, Komite Etik tidak menyatakan perbuatan asusila tersebut sebagai pelecehan seksual.

Rektor UGM, Panut Mulyono menyebut UGM mendengarkan keinginan HS dan Agni. Panut menegaskan sangat berhati-hati karena perdamaian itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena sangat sensitif. “Tidak ada paksaan. Tidak ada rekayasa,” kata Panut.

Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Panut mengatakan HS mengaku menyesal dan bersalah atas peristiwa tersebut. Selain itu, mahasiswa itu juga memohon maaf atas perkara terjadi pada bulan Juli 2017. “Bahwa saudara HS dan AN serta UGM menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai,” kata Panut.

Dugaan kekerasan seksual yang menimpa Agni mencuat ke publik setelah adanya tulisan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Tulisan itu mendapat perhatian Rektor UGM. UGM kemudian membentuk tim investigasi dan tim etik untuk menangani kasus tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

1 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Penanganan Stroke Saat Golden Period, Ini yang Harus Dilakukan

16 jam lalu

Gejala stroke pada wajah yang perlu diwaspadai di antaranya kesulitan tersenyum hingga keluar air liur. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Penanganan Stroke Saat Golden Period, Ini yang Harus Dilakukan

Kenali tanda-tanda stroke, dan dalam 3 jam pertama atau golden period untuk memaksimalkan peluang pemulihan. Ini yang harus dilakukan.


UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengamati kebun tebu Temugiring PTPN X Batankrajan,  Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat 4 November 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau tebu varietas unggul terbaru (tebu NX-04) yang diharapkan dapat mewujudkan swasembada gula dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

UGM dan UI kembali "menjewer" Jokowi Terbaru adalah Kampus Menggugat dan Seruan Salemba, Berikut poin-poin tuntutan mereka.


Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

1 hari lalu

Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo menyuntikan vitamin dan vaksin antraks untuk sapi ternak warga pada kegiatan Vaksinasi Antraks di desa Karanganyar, Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 11 Juli 2023. Penyaluran vaksin sebagai langkah pencegahan penyebaran virus antraks (Bacillus Anthracis). ANTARA/Mohammad Ayudha
Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

Wabah Antraks melanda Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Apa Penyebabnya?


Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

2 hari lalu

Ilustrasi: Tempo/Dianka Rinya
Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

Politik dinasti Jokowi kembali disorot setelah Gibran jadi cawapres, Bobby Nasution niat maju Gubernur Sumatera Utara, pun Kaesang dan Erina Gudono.


Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

Banyak fenomena politik pasca Pemilu 2024 mulai Jokowi banjir kritikan, lonjakan suara PSi, hak angket DPR dan gugatan ke MK siap bergulir.


Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

2 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI, Sulistyowati bersama akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

Setelah menggelar aksi yang melibatkan puluhan kampus pada akhir Januari lalu, kini UGM, UI, dan UII kembali kritisi Jokowi. Apa poin mereka?


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit di Yogyakarta

3 hari lalu

Masyarakat berdatangan ke Kampoeng Ramadhan Jogokariyan Masjid Jogokariyan. Dok. Istimewa
Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit di Yogyakarta

Ini sejumlah tempat menarik di Yogyakarta untuk ngabuburit


Berkali-kali UGM Kritik Jokowi, Petisi Bulaksumur sampai Kampus Menggugat

5 hari lalu

Civitas Akademika di Yogyakarta melakukan gerakan moral Kampus Menggugat di Balairung UGM, Selasa, 12 Maret 2024. Antaranews
Berkali-kali UGM Kritik Jokowi, Petisi Bulaksumur sampai Kampus Menggugat

UGM menjadi salah satu kampus yang menggelar aksi mengkritisi pemerintahan Jokowi sejak 2-3 bulan yang lalu. Apa saja aksi mereka?