TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bergabungnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mendukung Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilpres 2019 adalah hal lumrah. Ia menilai bergabungnya Ahok memiliki sisi positif dan negatif bagi elektabilitas Jokowi maupun PDIP.
Baca: Hasto Kristiyanto: Belum Jadi Kader, Ahok Anggota Biasa PDIP
Positifnya, kata Pangi, PDIP menegaskan sebagai partai yang konsisten menjaga nasionalis, pancasila, kebhinekaan dan keIndonesiaan. Lalu Jokowi - Ma’ruf Amin diuntungkan dengan kemungkinan didukung penuh oleh para penggemar Ahok atau Ahoker.
“Selama ini Ahoker masih belum terlihat all out mendukung kembali Jokowi. Jadi bergabungnya Ahok mempertegas dukungan para Ahoker,” ujar Pangi melalui keterangan tertulis, Senin 11 Februari 2019.
Tetapi sisi negatifnya, menurut Pangi, PDIP sedang mempertaruhkan citra mereka. Karena Ahok yang sempat tersandung kasus penistaan agama, sulit untuk dilepaskan dari citra buruk itu. Ini kata dia, berdampak pada sulitnya menggaet pemilih muslim.
Ia juga menilai, bergabungnya Ahok takkan berpengaruh besar kepada PDIP ataupun Jokowi - Ma’ruf. Pasalnya ceruk segmen pemilih Ahok, beririsan dengan segmen pemilih PDIP. Yakni di basis pemilih nasionalis.
Pangi juga mengatakan saat ini momentum bergabungnya Ahok tidak tepat. Karena untuk menghapus citra atas kasus penistaan agama perlu waktu lebih lama.
“Dengan demikiran, PDIP punya potensi gagal penetrasi ceruk segmen suara kanan. Apalagi tingkat resistensi dari pemilih muslim dan alumni 212 masih tinggi,” kata dia.
Simak juga: Erick Thohir Memastikan Ahok Tak Ada di Struktur TKN Jokowi
Sebelumnya pada 9 Mei 2017 Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penistaan agama dan menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Ahok dinilai menista agama karena menyitir surat Al-Maidah saat berkunjung ke Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu. Setelah menjalani masa tahanan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini bebas medio Januari lalu.