TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut kaitan keris dengan politik. Politik, kata Hasto, seharusnya menyentuh aspek kebudayaan. Dimana keris menjadi salah satu elemennya. Kebudayaan yang penuh nilai-nilai peradaban.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Goda Mardani PKS soal 2019 Ganti Presiden
“Kebudayaan tidak bisa disalahgunakan. Puisi saja disalahgunakan untuk menghina ulama. Kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin hal-hal yang baik dengan keris. Politik itu bicara yang baik," kata Hasto, Sabtu malam, 9 Februari 2019 di Hotel Ros Inn Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain aktif di politik, Hasto merupakan Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senopati Nusantara). Organisasi ini sedang melakukan Rapat Kerja Agung dan menggelar ribuan keris untuk dipamerkan.
Ia mengatakan, upaya melestarikan tosan aji menjadi salah satu upaya untuk melestarikan kebudayaan nasional. Seluruh pemerhati, pelestari, dan juga pengagum untuk pengembangan seluruh karya kebudayaan Nusantara berupa Tosan Aji berkumpul dan melakukan evaluasi untuk merencanakan kegiatan-kegiatan.
Hasto mengatakan, tosan aji berupa seni dalam logam yang teknologinya bisa diunggulkan sejak awal peradaban Nusantara ini di dalamnya juga mengandung sebuah nilai-nilai luhur, pesan-pesan khusus, suatu esensi dari kebudayaan untuk nilai-nilai kemanusiaan.
"Di tosan aji terkandung filsafat nilai dan mata rantai khasanah kebudayaan nusantara. Keris itu adalah sebuah mahakarya kebudayaan. Ketika kita berbicara tentang kebudayaan, kita berbicara tentang kemanusiaan berbicara relasi dengan Tuhan, sesama dan seluruh alam raya," ungkap Hasto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Polri Soal Berita ...
Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendampingi Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas perjuangan Senopati Nusantara ‘nguri uri’, merawat, menjaga dan mengembangkan kebudayaan nusantara khusus keris tosan aji.
"Kita bersama masyarakat DIY mendukung usaha menjaga dan menumbuh kembangkan kebudayaan khususnya keris tosan aji. DIY sebagai daerah istimewa yang dipayungi Undang-Undang 13/2012 tentang keistimewaan DIY,” kata dia.