Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Tersangka Pungli Sertifikat Tanah di Wonogiri Ditahan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada masyarakat penerima Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan  sertifikat secara simbolis kepada 12 orang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada masyarakat penerima Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 orang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Wonogiri - Tiga orang ditahan dalam kasus dugaan pungutan liar sertifikat tanah di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, Jawa Tengah. Tiga orang tersebut berstatus PNS.

Mereka ditahan di Rutan Kelas II B Wonogiri sejak Rabu, 6 Februari 2019. Penahanan ketiga tersangka ini dilakukan setelah kasusnya dinyatakan P21 dan berkasnya dilimpahkan oleh Polres Wonogiri ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Baca: Jelang Pilkades Serentak, Aparat Polsek Jaten Gerilya Sambangi Calon-calon...

Tiga tersangka adalah Joko Prihartanto (49 tahun) dan Widodo (52), serta Nur Kholis (47), yang saat itu masing-masing menjabat sebagai camat dan sekretaris camat serta staf di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadhani, melalui Kepala Urusan Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono menyatakan, bersama tiga tersangka disertakan pula barang bukti berupa daftar nominatif pemohon pensertifikatan massal dari 11 desa dengan jumlah pemohon sebanyak 2.411 orang, satu buku laporan akhir program nasional (Prona) tahun 2016 Badan Pertanahan Nasional Wonogiri, Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ketiga tersangka, SK pengangkatan Camat dan Sekcam Tirtomoyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berikut buku catatan penggunaan uang, buku register PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara), tabel plotting penggunaan uang pungli, dan uang tunai pengembalian dari 11 Kepala Desa berikut perangkat desa sebanyak Rp 361.734.000,” kata dia.

Kronologis kejadiannya, bermula ketika ada pelaksanaan pensertifikatan tanah secara massal melalui Prona Tahun 2016 di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri. Berkaitan ini, polisi mendapatkan informasi bahwa dalam pelayanan pensertifikatan tanah secara massal melalui Prona tersebut, diwarnai adanya Pungli kepada para pemohon.

Menyikapi ini, pada tanggal 3 Januari 2017 dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, menemukan kebenaran adanya pungli terhadap 2.411 orang pemohon sertifikat tanah, yang besarnya masing-masing Rp 750 ribu per pemohon.

JOGLOSEMARNEWS.COM | TERAS.ID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

1 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

6 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

8 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

8 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

8 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

24 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

25 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

27 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.