TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan pegawainya. Namun, KPK meminta pemeriksaan itu dijadwal ulang.
Baca: Polisi Periksa Pegawai KPK Korban Penganiayaan Hari Ini
"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim biro hukum, namun rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 8 Februari 2019.
Meski begitu, Febri belum dapat memastikan apakah rencana pemeriksaan itu jadi dilakukan atau tidak. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan tadi malam di rumah sakit.
Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya rencananya akan memeriksa saksi dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Sabtu, 2 Februari lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK," kata Argo.
Pemeriksaan mereka diagendakan pada pukul 13.00 WIB nanti. Meski begitu, kata Argo, penyidik belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari para saksi.
Dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Baca: Anggota DPR Sukiman Jadi Tersangka Korupsi Dana Perimbangan Papua
KPK sudah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB. Dari proses pelaporan itu, kasus tersebut ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Pada Kamis, 7 Februari 2019, polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK tersebut. Adapun saksi yang sudah diperiksa adalah tiga orang petugas keamanan Hotel Borobudur, satu orang pegawai resepsionis, serta satu orang operator pengawas kamera pengintai alias CCTV di lokasi.
ROSSENO AJI | ADAM PRIREZA