Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Menteri Pendidikan Tarik Buku Ajar Sebut NU Radikal

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, memberikan sambutan dalam kegiatan taklimat/briefing Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Grha Utama kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. (dok Kemendikbud)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, memberikan sambutan dalam kegiatan taklimat/briefing Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di Grha Utama kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. (dok Kemendikbud)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan alasannya mengeluarkan kebijakan menarik dan merevisi buku ajar yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi radikal di masa penjajahan.

Baca: Mendikbud Tarik Buku SD yang Sebut NU Organisasi Radikal

Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan menimbang kata radikal akhir-akhir ini lebih berkonotasi negatif  atau peyoratif. Berbeda dengan konteks pembahasan peristiwa dalam buku itu yaitu di era penjajahan. Di mana kata radikal bermakna amelioratif, atau berkonotasi baik karena melawan penjajahan Belanda.

"Jadi, saya setuju dengan para guru yang mengajukan protes kepada saya agar (buku itu) direvisi, karena itu menyulitkan guru di lapangan untuk memberikan pemahaman kepada anak usia SD," ujar Muhadjir saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Februari 2019.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menarik buku yang menyebut Nahdlatul Ulama sebagai organisasi radikal,  menyusul protes yang dilayangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Ketua PBNU Robikin Emhas mengirimkan isi buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD) kelas V itu kepada Tempo. Dalam buku itu terdapat diksi Nahdlatul Ulama digolongkan sebagai organisasi radikal menentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan.

Tertulis dalam sebuah kolom penjelasan tentang Masa Awal Radikal (1920-1927-an). Begini isi lengkap bagian tersebut; "Perjuangan Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal terhadap pemerintah Hindia/Belanda. Mereka menggunakan asas nonkooperasi/tidak mau bekerjasama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Nasional Indonesia (PNI)".

Buku tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri nomor 57 tahun 2014 sebagai bentuk implementasi kurikulum 13. Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, organisasinya protes kepada Kemendikbud karena memakai frasa organisasi radikal yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.

PBNU menyayangkan diksi organisasi radikal yang digunakan oleh Kemendikbud dalam buku tersebut. "Istilah tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap Nahdlatul Ulama," ujar Helmy, kemarin.

Helmy menjelaskan, frasa tersebut menjadi persoalan karena organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. "Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ujar dia.

Simak juga: Di Depan Kiai NU, Ma'ruf Amin: 212 Telah Menjadi Gerakan Politik

Pengurus Besar NU kemudian menggelar rapat dengan Kemendikbud pada Rabu, 6 Februari 2019. Ada tiga poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, PBNU meminta buku tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya. Kedua, meminta materi buku tersebut direvisi. Ketiga, meminta dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU. Tiga poin tersebut kemudian dipenuhi Kemendikbud.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

4 hari lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

4 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

5 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

6 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

9 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

10 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?