Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Sabet Tiga Penghargaan Indonesia Print Media Award 2019

Reporter

image-gnews
Direktur Utama Tempo Inti Media, Toriq Hadad (kiri), memberikan sambutan dalam acara MOU antara Tempo Inti Media dengan Lembaga Sandi Negara (LAN) di Kantor LAN Jakarta, 8 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Direktur Utama Tempo Inti Media, Toriq Hadad (kiri), memberikan sambutan dalam acara MOU antara Tempo Inti Media dengan Lembaga Sandi Negara (LAN) di Kantor LAN Jakarta, 8 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo berhasil menyabet tiga penghargaan dalam ajang Indonesia Print Media Award yang diadakan Serikat Perusahaan Pers. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian acara Kongres SPS 2019 di Surabaya pada Kamis, 7 Februari 2019.

Baca juga: Toriq Hadad: Mahasiswa Harus Mampu Memanfaatkan Revolusi Industri

Dalam perhelatan tersebut, majalah Tempo, majalah Tempo English, dan Koran Tempo masing-masing mendapat satu piala. Majalah Tempo meraih Gold Winner untuk cover edisi 23-29 April 2018, sementara majalah Tempo English menyabet Gold Winner untuk cover edisi 23-29 April 2018. Adapun Koran Tempo dianugerahi Silver Winner untuk halaman depan edisi 17 Oktober 2018.

Malam penghargaan itu digelar di Kompleks Mal Pelayanan Publik Siola dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sebelum acara penghargaan, SPS telah memilih pemimpin anyar, yaitu Alwi Hamu. Ia menggantikan Dahlan Iskan sebagai Ketua Umum SPS untuk periode 2019-2023.

Terkait SPS, Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Toriq Hadad, mengatakan organisasi tersebut harus bertransformasi menjadi laboratorium agar bisa menyelamatkan industri media cetak. Ia ingin SPS mencari model yang tepat guna membantu media sukses melewati masa transisi dari cetak ke digital.

Baca: Tempo Inti Media Tbk Lakukan Perubahan Struktur Direksi

"SPS harus jadi lembaga yang mengawal itu. Jadi harus ada perubahan drastis dalam orientasi visi dan misi SPS," kata dia saat dihubungi Tempo.

Menurut Ketua Bidang Pendidikan SPS periode 2015-2019 ini, pelaku industri media harus sepakat mengatakan jika media cetak tidak bisa dipertahankan lagi dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, ia mengatakan SPS harus mengambil peran menjadi lembaga riset untuk memberi formula ke media cetak dengan menyadari keunggulan masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Media cetak butuh guidance bagaimana masa transisi yang harus dilalui, apakah mereka ini udah ditutup aja gitu atau ada how to survive, lah," tuturnya.

Dalam pembukaan Kongres SPS ke XXV di Surabaya kemarin, Toriq bercerita jika Ketua Umum SPS, Dahlan Iskan, sempat melontarkan pernyataan yang mengagetkan. Dalam pidatonya, Dahlan melempar pertanyaan kepada para anggota mengenai eksistensi SPS ke depan.

"Menurut saya, rada sedikit kontroversial, ya, seorang ketua umum melontarkan ide membubarkan SPS. Tapi menurut saya, wajar diungkapkan mengingat betapa berat industri media sekarang," ucapnya.

Toriq menuturkan pertanyaan Dahlan itu keluar akibat melihat kondisi media cetak alami saat ini. Harga kertas yang terus melambung dan belum ditemukan bahan alternatif membuat media cetak dalam tekanan.

Baca juga: Tempo Borong Penghargaan IPMA 2015

"Dia (Dahlan) menyadari riset untuk menemukan bahan pengganti kertas tidak mudah dan sangat mahal, bisa miliaran bahkan triliunan, jadi sampai sekarang belum ada bahan alternatif untuk mencetak berita. Ini yang dia pakai sebagai alasan mengapa dia melihat ada ancaman serius dari kenaikan harga kertas ini," ujarnya.

CAESAR AKBAR | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

3 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

15 hari lalu

Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

Telkom tidak hanya fokus pada strategi reaktif untuk menurunkan krisis, namun juga proaktif dalam memastikan informasi diperoleh dengan cepat oleh masyarakat.


Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

17 hari lalu

Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

Penghargaan diberikan kepada korporasi, kementerian, pemerintahan, maupun lembaga di seluruh Indonesia.


Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

18 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditangkap dan dihukum mati setelah terungkap membantu meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.