Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lemhanas: Jenderal Tanpa Jabatan Kelemahan Manajemen Personalia

Reporter

image-gnews
Gubernur Lemhamnas, Agus Widjojo, sekaligus Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional: Membedah Tragedi 1965 di Hotel Arya Duta, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Gubernur Lemhamnas, Agus Widjojo, sekaligus Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional: Membedah Tragedi 1965 di Hotel Arya Duta, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo menduga lemahnya perencanaan personil menjadi penyebab Tentara Nasional Indonesia saat ini kebanjiran jenderal tanpa jabatan tanpa jabatan atau non-job.

"Kelihatannya apa yang terjadi keadaan pada hari ini, ini merupakan akibat kelemahan-kelemahan manajemen internal personalia yang ada di dalam TNI dan itu menunjukkan manajemen itu belum profesional," kata Agus saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Baca: TNI Targetkan Jenderal tanpa Jabatan Berkurang dalam Lima Tahun

Agus menuturkan banyaknya perwira non-job sebetulnya bisa terjadi karena berbagai alasan, misalnya karena perpanjangan masa dinas aktif untuk perwira yang tadinya pensiun di usia 55 tahun menjadi 58 tahun. Selain itu, bisa juga karena reformasi. Tetapi, Agus menilai semestinya kondisi tersebut bisa diantisipasi dengan perencanaan awal.

"Kalau setelah reformasi itu untuk TNI akan difokuskan kepada tugas pokok pertahanan nasional, maka perencanaan personilnya juga sebetulnya sudah bisa diantisipasi sebelumnya untuk memelihara bentuk piramida dari struktur organisasi TNI," ujarnya.

Perencanaan itu, kata dia, bisa menghitung dari indeks personil yang diperlukan sebagai perwira. Misalnya, berapa banyak kebutuhan perwira militer sukarela dalam bentukan akademik yang akan sampai puncak piramida, perwira yang diperlukan hanya sampai tingkat menengah, dan jumlah perwira yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan spesialis.

Menurut Agus harus ada keberanian menentukan seberapa tajam piramida dalam struktur militer dan berapa sisa dari piramida yang membutuhkan tenaga perwira. Semua harus diperhitungkan agar tidak ada penumpukan di struktur paling atas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan perbaikan manajemen personalia menjadi solusi yang harus diambil untuk mengatasi penumpukan jenderal non-job. "Mau tidak mau bagaimana pun solusi yang diambil harus memperbaiki pembinaan personalia di masa mendatang. Kalau enggak, ini akan terulang lagi," katanya.

Simak: TNI Siapkan Posisi Fungsional untuk Jenderal tanpa Jabatan

Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, jumlah perwira tinggi TNI yang menganggur terus terakumulasi sejak sembilan tahun lalu. Di Angkatan Darat, misalnya, pada 2011 terdapat 11 jenderal yang tidak mendapat jabatan. Jumlah itu melonjak menjadi 63 jenderal pada 2017. Jenderal tanpa jabatan itu hanya masuk kantor di lantai 8 gedung utama Markas Angkatan Darat.

Sehingga, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto pun berencana memperluas pos jabatan bagi perwira tinggi tentara di internal TNI dan lembaga negara. Tujuannya untuk mengakomodir jenderal tanpa jabatan.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat mengungkapkan rencana restrukturisasi di tubuh TNI berupa penambahan 60 pos jabatan struktural baru bagi perwira tinggi. “Ada 60 jabatan, bintang baik 1, 2, 3,” ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa pekan lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

22 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

23 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya