Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendikbud Tarik Buku SD yang Sebut NU Organisasi Radikal

image-gnews
Buku ajar yang menulis NU organisasi radikal di masa penjajahan. Foto: Istimewa
Buku ajar yang menulis NU organisasi radikal di masa penjajahan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menarik buku tematik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah kelas 5. Serta disiapkan edisi revisi. Hal ini menyusul protes Pengurus Besar Nahdlatul Ulama  atau PB NU karena dalam buku ajar itu terdapat diksi Nahdtatul Ulama digolongkan sebagai organisasi radikal menentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan.

Baca juga: Said Aqil Ajak Warga NU Sukseskan Pemilu, Setelah itu Dangdutan

Posisi NU bersandingan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Perhimpunan Indonesia (PI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai organisasi penentang penjajah.

"Hard copy kita tarik. Yang penting harus segera ditarik. Nanti guru-guru bisa mengambil bagian itu dari website Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis 7 Februari 2019.

Buku tersebut, katanya, diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri nomor 57 tahun 2014 sebagai bentuk implementasi kurikulum 13. Kemudian direvisi dengan peraturan mengenai pendidikan nomor 34 tahun 2016. "Jadi sebelum saya menjadi menteri," ujarnya.

Selama ini, Kemendikbud belum pernah merevisi buku kecuali menambah dengan peraturan menteri nomor 24 tahun 2018. Pada Desember lalu menambah mata pelajaran informatika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Konteks kata radikal itu sebetulnya ada di dalam buku itu sejarah tentang perjuangan kemerdekaan nasional tahun 1920-an berdiri oragnisasi-organisasi," ujar Muhadjir. Kemudian tim penulis mencirikan dengan memilih watak non kooperatif. Yakni tak bersedia kompromi dengan pemerintah kolonial.

Baca juga:  Di Depan Kiai NU, Ma'ruf Amin: 212 Telah Menjadi Gerakan Politik

"Nah itu lah yang kemudian dikategorikan sebagai organisasi radikal," ujarnya. Jadi, Muhajir menambahkan, kata radikal itu dalam konteks melawan penjajah kolonial. Ketika buku disusun, kata radikal belum ada reaksi. Tapi sekarang radikal itu jadi sensitif dan berkonotasi negatif.

Jika diajarkan kepada anak-anak, katanya, keluar konteks dampaknya akan lain. Muhadjir mengapresiasi guru yang protes dan kritis karena mereka mengetahui di lapangan. "Saya respons, diundang pihak yang terkait," katanya.

Dalam pertemuan itu disepakati, Kemendikbud menarik buku yang berisi konten soal NU itu dan merevisinya. Semua, kata Muhadjir, demi kebaikan semua pihak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

3 hari lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

4 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

5 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

5 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

6 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.