TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menarik buku tematik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah kelas 5. Serta disiapkan edisi revisi. Hal ini menyusul protes Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PB NU karena dalam buku ajar itu terdapat diksi Nahdtatul Ulama digolongkan sebagai organisasi radikal menentang penjajah Belanda pada masa kemerdekaan.
Baca juga: Said Aqil Ajak Warga NU Sukseskan Pemilu, Setelah itu Dangdutan
Baca Juga:
Posisi NU bersandingan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Perhimpunan Indonesia (PI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai organisasi penentang penjajah.
"Hard copy kita tarik. Yang penting harus segera ditarik. Nanti guru-guru bisa mengambil bagian itu dari website Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis 7 Februari 2019.
Buku tersebut, katanya, diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri nomor 57 tahun 2014 sebagai bentuk implementasi kurikulum 13. Kemudian direvisi dengan peraturan mengenai pendidikan nomor 34 tahun 2016. "Jadi sebelum saya menjadi menteri," ujarnya.
Selama ini, Kemendikbud belum pernah merevisi buku kecuali menambah dengan peraturan menteri nomor 24 tahun 2018. Pada Desember lalu menambah mata pelajaran informatika.
"Konteks kata radikal itu sebetulnya ada di dalam buku itu sejarah tentang perjuangan kemerdekaan nasional tahun 1920-an berdiri oragnisasi-organisasi," ujar Muhadjir. Kemudian tim penulis mencirikan dengan memilih watak non kooperatif. Yakni tak bersedia kompromi dengan pemerintah kolonial.
Baca juga: Di Depan Kiai NU, Ma'ruf Amin: 212 Telah Menjadi Gerakan Politik
"Nah itu lah yang kemudian dikategorikan sebagai organisasi radikal," ujarnya. Jadi, Muhajir menambahkan, kata radikal itu dalam konteks melawan penjajah kolonial. Ketika buku disusun, kata radikal belum ada reaksi. Tapi sekarang radikal itu jadi sensitif dan berkonotasi negatif.
Jika diajarkan kepada anak-anak, katanya, keluar konteks dampaknya akan lain. Muhadjir mengapresiasi guru yang protes dan kritis karena mereka mengetahui di lapangan. "Saya respons, diundang pihak yang terkait," katanya.
Dalam pertemuan itu disepakati, Kemendikbud menarik buku yang berisi konten soal NU itu dan merevisinya. Semua, kata Muhadjir, demi kebaikan semua pihak.