Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Siapkan Posisi Fungsional untuk Jenderal tanpa Jabatan

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi dalam acara silaturahmi dengan awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi dalam acara silaturahmi dengan awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi, mengatakan akan ada sejumlah terobosan untuk mengatasi penumpukan jenderal tanpa jabatan. Salah satunya adalah pengaturan kembali sistem kepangkatan.

Simak juga: 5 Usulan Imparsial untuk TNI Atasi Jenderal tanpa Jabatan

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018. Beleid itu akan mengatur jenjang kenaikan pangkat di TNI agar tak menumpuk di jabatan perwira tinggi.  “Jadi, nanti untuk naik dari perwira menengah ke perwira tinggi tidak lagi 24 tahun. Tapi 26 tahun baru bisa jadi perwira tinggi,” kata Sisriadi, Rabu, 6 Februari 2019.

TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga sedang menggodok sistem baru mengenai jenjang karier prajurit. Prajurit diusulkan dapat berkarier di jabatan fungsional, karena selama ini TNI hanya mengenal jabatan struktural.

Dibukanya kesempatan jabatan fungsional diharapkan bisa mengarahkan prajurit supaya lebih meningkatkan keahliannya untuk memperoleh tunjangan fungsional, alih-alih sekadar mengejar jabatan struktural.

Jabatan fungsional bagi Jenderal tanpa jabatan TNI itu nanti antara lain guru di sekolah militer, tenaga kesehatan pusat kesehatan militer, ataupun tenaga peneliti militer. Aturan ini, kata Sisriadi, akan kelar dalam waktu dekat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Sisriadi mengatakan akan ada restrukturisasi untuk mengurangi jumlah jenderal tanpa jabatan. “Restrukturisasi ini sudah berjalan pelan-pelan dan menjadi cepat sejak setahun ini karena ada dukungan anggaran negara,” kata Sisriadi. Ia menargetkan jumlah jenderal non-job akan berkurang dalam lima tahun.

Saat ini setidaknya ada 150 jenderal tentara yang tidak memiliki jabatan. Salah satu penyebabnya adalah bertambahnya masa pensiun perwira tinggi dari 55 menjadi 58 tahun. Kelebihan jumlah perwira ini tak diikuti oleh banyaknya jabatan di posisi perwira tinggi. Akibatnya, banyak jenderal menganggur. Jumlah tersebut bakal bertambah jika tidak segera dicarikan solusi.

Pada 29 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera ada restrukturisasi berupa penambahan 60 pos jabatan baru. Langkah itu diharapkan bisa mengakomodasi para jenderal yang tidak memiliki jabatan.

Simak juga: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan

Rencana restrukturisasi menuai protes ketika Marsekal Hadi melontarkan wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, untuk membuka peluang perluasan pos jabatan sipil yang bisa diisi tentara. Gagasan Hadi itu dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi, sekaligus berpotensi mengembalikan konsep dwifungsi tentara seperti pada zaman Orde Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

4 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

19 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

20 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.