Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Agni UGM, Pengacara Sebut Kata Damai Melemahkan Penyintas

Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Ilustrasi Kita Agni, kasus pemerkosaan Mahasiswi UGM. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendamping dan kuasa hukum mahasiswi Universitas Gadjah Mada atau UGM yang diduga mengalami pelecehan seksual, Agni (bukan nama sebenarnya) keberatan dengan penyebutan damai dalam kesepakatan yang terjadi di UGM, seperti yang diberitakan sejumlah media massa.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Agni dan HS (terduga pelaku pelecehan seksual) sepakat menyelesaikan kasus itu secara non-litigasi. Mereka menandatangani kesepakatan pada Senin, 4 Februari 2019. Kesepakatan itu juga ditandatangani Rektor UGM Panut Mulyono. Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, Dekan Teknik UGM Nizam, ayah HS, serta pengacara Agni, Sukiratnasari hadir dalam pertemuan itu.

Pendamping dan kuasa hukum berpandangan penyebutan damai di sejumlah media massa melemahkan perjuangan Agni dalam mendapatkan keadilan dari UGM. “Diksi damai menegasikan tahapan perjuangan Agni mendapatkan keadilan selama hampir satu setengah tahun. Seolah tampak tidak membuahkan hasil,” kata Direktur Rifka Annisa, Suharti dalam jumpa pers di kantor Rifka Annisa, Rabu, 6 Februari 2019.

Rifka Annisa merupakan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Tim Rifka Annisa fokus pada pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman untuk Agni.

Kuasa hukum Agni, Sukiratnasari meminta publik tidak menyederhanakan kesepakatan itu dengan menyebutnya sebagai langkah damai atau selesai begitu saja setelah kesepakatan terjadi. Sebab, selepas kesepakatan itu ada hal-hal yang wajib dipenuhi HS, yakni konseling untuk memastikan HS tidak mengulangi perbuatannya lagi.

UGM juga punya kewajiban menjamin hak-hak Agni sebagai penyintas. Beberapa kesepakatannya adalah UGM wajib memberikan dukungan dana untuk penyelesaian studi setara dengan komponen beasiswa BIDIK MISI (UKT dan biaya hidup) kepada Agni. Kesepakatan juga bicara perbaikan sistem penanganan kasus kekerasan seksual agar menjadi lebih jelas.

Untuk menempuh jalur non-litigasi lewat penandatangan kesepakatan menurut Sukiratnasari prosesnya tidak mudah. Kesepakatan itu diambil guna meminimalisasi risiko terhadap Agni. “Kondisi psikis Agni menjadi pertimbangan kami,” kata Sukiratnasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Risiko yang dimaksud di antaranya potensi kriminalisasi setelah kasusnya dilaporkan secara hukum ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM Arif Nurcahyo ke Polda DIY, pada 9 Desember 2018. Semula, Agni tidak berkeinginan melaporkan kasusnya kepada polisi. Dia hanya ingin UGM memberikan sanksi etik kepada HS dengan dikeluarkan dari kampus.

Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Laporan ke polisi itu tanpa persetujuan dan konsultasi dengan penyintas. Penyelidikan oleh Polda Maluku terhadap Agni pada 19 November 2018 selama 12 jam membuat Agni mengalami depresi. Penanganan kasus hukum semakin melemahkan posisi Agni, mulai dari berita acara pemeriksaan Agni, permintaan Polda DIY untuk melakukan visum et repertum terhadap Agni. Kuasa hukum menolak permintaan visum et repertum karena bekas luka fisik sudah hilang karena kejadian yang sudah berlangsung lama.

Sebelumnya, Rektor UGM, Panut Mulyono menyebut UGM mendengarkan keinginan HS dan Agni. Panut menegaskan sangat berhati-hati karena perdamaian itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena sangat sensitif. “Tidak ada paksaan. Tidak ada rekayasa,” kata Panut.

Panut mengatakan HS mengaku menyesal dan bersalah atas peristiwa tersebut. Selain itu, mahasiswa itu juga memohon maaf atas perkara terjadi pada bulan Juli 2017. “Bahwa saudara HS dan AN serta UGM menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai,” kata Panut.

Dugaan kekerasan seksual yang menimpa Agni mencuat ke publik setelah adanya tulisan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Tulisan itu mendapat perhatian Rektor UGM. UGM kemudian membentuk tim investigasi dan tim etik untuk menangani kasus tersebut.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


H-14 Idul Adha, Cara Tepat Membeli Hewan Kurban Menurut Pakar UGM

23 jam lalu

Dokter hewan memeriksa mulut seekor hewan kurban sebelum disembelih saat perayaan Hari Raya Idul Adha di depan Masjid Ihyaul Qulub  di Tirtasani, Karangploso, Malang, Jawa Timur, Minggu, 10 Juli 2022. Panitia pemotongan hewan kurban setempat berupaya menghadapi wabah PMK dengan menggandeng dokter hewan serta mendatangkan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikasi untuk memastikan kesehatan dan kehalalan daging hewan kurban sebelum dibagikan ke masyarakat. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
H-14 Idul Adha, Cara Tepat Membeli Hewan Kurban Menurut Pakar UGM

Masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika membeli hewan kurban. Imbauan itu salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku.


13 Kampus di Inggris Tawarkan Pendidikan Lanjut Untuk Dosen dan Mahasiswa Vokasi UGM

1 hari lalu

Sebanyak 13 delegasi dari berbagai universitas di UK melakukan kunjungan ke Sekolah Vokasi UGM, untuk menawarkan pendidikan tingkat master dan program doktor untuk dosen dan mahasiswa. Ugm.ac.id
13 Kampus di Inggris Tawarkan Pendidikan Lanjut Untuk Dosen dan Mahasiswa Vokasi UGM

Sebanyak 13 delegasi dari berbagai universitas di Inggris melakukan kunjungan ke Sekolah Vokasi UGM. Ini kegiatannya.


Juru Bicara Eks Anggota DPR Bantah Ada Motif Politik dalam Pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto

1 hari lalu

Juru bicara AAFS, Levenia Nababan, dan Ibu dari AAFS, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu, 14 Juni 2023. AAFS mendatangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual oleh Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat Sugeng Suparwoto. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Juru Bicara Eks Anggota DPR Bantah Ada Motif Politik dalam Pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto

Juru bicara eks anggota DPR berinisial A menyebut pelaporan politikus NasDem Sugeng Suparwoto dalam kasus pelecehan seksual verbal murni pribadi.


Pelapor Sugeng Suparwoto atas Dugaan Pelecehan Seksual Beri Klarifikasi di MKD Hari Ini

1 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Pelapor Sugeng Suparwoto atas Dugaan Pelecehan Seksual Beri Klarifikasi di MKD Hari Ini

Juru bicara AAFS, Levenia Nababan, menyebut agenda sidang hari ini adalah memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diajukan terhadap Sugeng Suparwoto.


Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat: Ternak Puasa 12 Jam hingga Amati Kuku

1 hari lalu

Proses penyembelihan seekor sapi untuk kurban pada perayaan Idul Adha di Bandung, Jawa Barat, 10 Juli 2022. Ritual penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha kali ini digelar di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK). TEMPO/Prima Mulia
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat: Ternak Puasa 12 Jam hingga Amati Kuku

Simak di sini tips memilih hewan kurban dari dosen UGM.


Bintang Black Panther: Wakanda Forever, Tenoch Huerta Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Namor, Raja Talokan yang diperankan Tenoch Huerta dalam film Black Panther: Wakanda Forever. Dok. Marvel Studios
Bintang Black Panther: Wakanda Forever, Tenoch Huerta Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual

Pemeran Namor di Black Panther: Wakanda Forever, Tenoch Huerta dituduh melakukan pelecehan seksual dan disebut predator seksual oleh mantan pacarnya.


Brankas Narkoba di UNM, UGM Dukung Terbentuknya Satgas Kampus

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni (dua kiri) bersama jajarannya didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (empat kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM melihat brankas yang disita petugas saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu 11 Juni 2023. ANTARA/Darwin Fatir.
Brankas Narkoba di UNM, UGM Dukung Terbentuknya Satgas Kampus

Universitas Gadjah Mada atau UGM mendukung usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran narkoba.


Sugeng Suparwoto Klarifikasi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Tak Melakukan yang Dituduhkan

2 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Sugeng Suparwoto Klarifikasi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Tak Melakukan yang Dituduhkan

Sugeng Suparwoto mengaku kaget dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal. Ia mengaku tak melakukan itu.


Profil Sugeng Suparwoto, Politikus NasDem yang Diadukan atas Dugaan Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Profil Sugeng Suparwoto, Politikus NasDem yang Diadukan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sugeng Suparwoto tercatat sebagai pendiri Lembaga Studi Pendidikan dan Kemanusiaan dan pendiri Partai NasDem.


Politikus NasDem Diadukan soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD DPR

5 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto (kiri) bersama Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Politikus NasDem Diadukan soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD DPR

NasDem akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya, Sugeng Suparwoto, atas pelaporan dugaan pelecehan seksual.