TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar, Agus Susanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi internal sejak Senin 4 Februari 2019. Tim ini bekerja untuk menyelidiki kasus tewasnya taruna tingkat satu Aldama Putra Pangkolan 19 tahun yang diduga tewas dianiaya seniornya.
“Aturan kami setelah kejadian dibentuk tim investigasi, tim sudah mulai bekerja,” kata Agus Susanto di rumah duka Kompleks AURI Biringkanaya Makassar, Rabu 6 Februari 2019.
Menurut dia, saat ini pihaknya membantu korban terlebih dahulu dengan ikut melayat dan memakamkan korban di Padang Ala. Karena tim juga melakukan pendampingan di kepolisian, apalagi pasca ditetapkannya tersangka satu taruna tingkat dua Muhammad Rusdi 21 tahun.
“Kami utamakan membantu korban, kami belum dapat laporan resmi dari tim dan ini masih terus berjalan. Kita bolak balik ke Polrestabes Makassar dan kampus,” tutur dia.
Apalagi Agus mengimbuhkan taruna ini tewas diduga karena dianiaya seniornya. Sesuai standar operasional prosedur di ATKP, kata Agus, jika terjadi kekerasan maka dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, kronologi kejadiannya seperti apa. Awal laporan yang diterimanya dari pengasuh yang piket bahwa taruna itu pingsan di dalam kamar mandi.
“Kita langsung kontak klinik, ada tim medis yang standby 24 jam,” ucap Agus. Selain itu, polisi juga telah menyita kamera pemantau yang ada di kampus ATKP. “Rekaman CCTV telah diambil polisi,” lanjutnya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan satu tersangka dugaan penganiyaan yang mengakibatkan tewasnya Aldama pada Minggu malam lalu. Dugaan itu muncul lantaran di pelipis korban dan dada korban terdapat luka lebam.
Polisi pun telah memeriksa 22 saksi dan menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 hingga 15 tahun penjara.