TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tinombala dan TNI tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora sejak upaya preventif berakhir pada 29 Januari 2019 lalu.
Berita terkait: 29 Januari, Batas Waktu Ali Kalora untuk Menyerah
"Satgas sudah melakukan upaya penegakan hukum, pengejaran bersama TNI di daerah pegunungan. Ada semblian titik pengejaran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono saat dihubungi, Selasa, 5 Februari 2019.
Sebelumnya, Polri telah mengultimatum kelompok Ali Kalora ini untuk menyerahkan diri sebelum tanggal 29 Januari 2019. Ultimatum itu, salah satunya, ditulis dalam selebaran yang disebar melalui udara dan darat di wilayah pegunungan biru, Sulawesi Tengah yang disinyalir sebagai tempat persembunyian mereka.
Jika tak kunjung menyerahkan diri hingga waktu yang ditentukan, Satgas Tinombala akan melakukan operasi penyerbuan ke sarang Ali Kalora cs.
Ali Kalora cs menjadi sorotan publik setelah aksinya membunuh dan memutilasi warga di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 31 Desember 2018 lalu. Diduga aksi tersebut untuk mengundang aparat kepolisian mendatangi lokasi.
Keesokan harinya, mereka menembaki petugas kepolisian yang tengah olah TKP dan mengevakuasi jasad korban mutilasi. Dua anggota mengalami luka tembak akibat peristiwa tersebut.