Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Gus Dur dan Pengantin Konghucu, Hingga Perayaan Imlek

image-gnews
Alissa Qotrunnada Munawaroh alias Alissa Wahid, bersama Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Alissa Qotrunnada Munawaroh alias Alissa Wahid, bersama Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama 31 tahun, mulai dari 1968 hingga 1999, tahun baru Imlek dilarang dirayakan di tempat umum di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Orde Baru di bawah pemerintahan presiden Soeharto. Hingga hari ini, tak ada yang tahu mengapa presiden Soeharto membuat Inpres itu.

Barulah pada 2000, Inpres itu dicabut oleh presiden keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dengan dicabutnya Inpres itu, masyarakat Tionghoa kembali mendapatkan kebebasannya untuk merayakan Tahun Baru Imlek di negara ini.

Baca: Ketua DPR: Rayakan Imlek, Jangan Lupa Doa ...

Gus Dur menindaklanjuti keputusannya dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, berlaku bagi mereka yang merayakannya. Pada 2003, presiden kelima Megawati Soekarnoputri resmi menjadikan Imlek sebagai libur nasional.

"Gus Dur sudah lama bergaul dengan teman-teman Konghucu," kata Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan kronologi pencabutan Inpres 14 Tahun 1967 oleh Gus Dur itu kepada Tempo, Senin, 4 Februari 2019. Pada tahun 90-an, Gus Dur pernah menjadi saksi ahli untuk pernikahan dua orang Konghucu di Surabaya, Budi Wijaya dan Lanny Guito.

Budi dan Lanny adalah pasangan pengantin Konghucu yang hendak mencatatkan pernikahannya ke Kantor Catatan Sipil Surabaya. "Tetapi karena Konghucu saat itu tidak diakui di Indonesia, perkawinan mereka kemudian juga tidak diakui oleh negara," ujar Alissa. Saat itu, hanya ada lima agama 'resmi' yang diakui pemerintah Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Merayakan Imlek di Samping Masjid

Pasangan itu pun akhirnya mengajukan gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Alasannya, kata Alissa, supaya anak-anak Budi dan Lanny mendapat pengakuan dari negara dan tidak dianggap sebagai anak di luar pernikahan.

Selain itu, kata Alissa, Inpres 14 Tahun 1967 juga telah menyebabkan diskriminasi. Pada tahun 80 hingga 90-an, orang Tionghoa tak punya tempat selain di ruang ekonomi dan terkadang olahraga di Indonesia. "Itu satu paket, nggak bisa dilihat dari Imleknya atau Konghucunya saja, tapi juga bagaimana diskriminasi itu sudah terjadi begitu lama."

Begitu mencabut Inpres, Gus Dur secara gradual memperkenalkan penerimaan terhadap tradisi Tionghoa. “Gus Dur ikut merayakan Imlek yang pertama, pada 2000," kata Alissa Wahid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

9 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

16 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

17 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

28 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Dimulai, Tetap Meriah meski Pindah Lokasi

44 hari lalu

Kemeriahan perhelatan Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024. Dok.istimewa
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Dimulai, Tetap Meriah meski Pindah Lokasi

Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024 mengedepankan edukasi budaya Tionghoa Mataram yang belum banyak dikenal masyarakat.


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

47 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.


Prabowo Berterima Kasih Atas Peran Relawan dan Muslimat NU di Pilpres, Cerita Kedekatan dengan Gus Dur

47 hari lalu

Khofifah di acara Silaturahmi Kebangsaan Bersama Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Sabtu 2 Maret 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Prabowo Berterima Kasih Atas Peran Relawan dan Muslimat NU di Pilpres, Cerita Kedekatan dengan Gus Dur

Prabowo Subianto mengungkapkan terima kasih kepada 1.600 Muslimat NU Jawa Timur dan para relawan yang telah membantunya dalam Pilpres 2024.


Menikmati Bebek Peking, Nasi Hainan, dan Ayam Char Siu di Festival Pecinan Banyuwangi

53 hari lalu

Sejumlah booth kuliner di Festival Pecinan Banyuwangi yang digelar selama tiga hari selama akhir pekan. Acara festival dalam rangka merayakan Hari Raya Imlek itu berakhir pada Ahad kemarin, 25 Februari 2024. (Diskominfo Banyuwangi)
Menikmati Bebek Peking, Nasi Hainan, dan Ayam Char Siu di Festival Pecinan Banyuwangi

Selain bebek peking, di sepanjang puluhan deretan stan tersebut juga tersedia berbagai kuliner khas Tionghoa lainnya di Festival Pecinan Banyuwangi.


6 Presiden Indonesia yang Pernah Diselidiki DPR Melalui Hak Angket

53 hari lalu

Anggota tim Inisiator Hak Angket Bank Century Maruarat Sirait, Chandra Tirtawijaya, Lili Wahid dan  Bambang Soesatyo bertemu dengan Gus Dur di kantor PBNU Jakarta, (28/11). Kedatangan mereka untuk meminta dukungan Gus Dur. ANTARA/Prasetyo Utomo
6 Presiden Indonesia yang Pernah Diselidiki DPR Melalui Hak Angket

Hak angket DPR tercatat pernah digunakan kepada hampir semua presiden Indonesia.