TEMPO.CO, Jakarta - Selama 31 tahun, mulai dari 1968 hingga 1999, tahun baru Imlek dilarang dirayakan di tempat umum di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Orde Baru di bawah pemerintahan presiden Soeharto. Hingga hari ini, tak ada yang tahu mengapa presiden Soeharto membuat Inpres itu.
Barulah pada 2000, Inpres itu dicabut oleh presiden keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dengan dicabutnya Inpres itu, masyarakat Tionghoa kembali mendapatkan kebebasannya untuk merayakan Tahun Baru Imlek di negara ini.
Baca: Ketua DPR: Rayakan Imlek, Jangan Lupa Doa ...
Gus Dur menindaklanjuti keputusannya dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, berlaku bagi mereka yang merayakannya. Pada 2003, presiden kelima Megawati Soekarnoputri resmi menjadikan Imlek sebagai libur nasional.
"Gus Dur sudah lama bergaul dengan teman-teman Konghucu," kata Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan kronologi pencabutan Inpres 14 Tahun 1967 oleh Gus Dur itu kepada Tempo, Senin, 4 Februari 2019. Pada tahun 90-an, Gus Dur pernah menjadi saksi ahli untuk pernikahan dua orang Konghucu di Surabaya, Budi Wijaya dan Lanny Guito.
Budi dan Lanny adalah pasangan pengantin Konghucu yang hendak mencatatkan pernikahannya ke Kantor Catatan Sipil Surabaya. "Tetapi karena Konghucu saat itu tidak diakui di Indonesia, perkawinan mereka kemudian juga tidak diakui oleh negara," ujar Alissa. Saat itu, hanya ada lima agama 'resmi' yang diakui pemerintah Indonesia.
Baca: Merayakan Imlek di Samping Masjid
Pasangan itu pun akhirnya mengajukan gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Alasannya, kata Alissa, supaya anak-anak Budi dan Lanny mendapat pengakuan dari negara dan tidak dianggap sebagai anak di luar pernikahan.
Selain itu, kata Alissa, Inpres 14 Tahun 1967 juga telah menyebabkan diskriminasi. Pada tahun 80 hingga 90-an, orang Tionghoa tak punya tempat selain di ruang ekonomi dan terkadang olahraga di Indonesia. "Itu satu paket, nggak bisa dilihat dari Imleknya atau Konghucunya saja, tapi juga bagaimana diskriminasi itu sudah terjadi begitu lama."
Begitu mencabut Inpres, Gus Dur secara gradual memperkenalkan penerimaan terhadap tradisi Tionghoa. “Gus Dur ikut merayakan Imlek yang pertama, pada 2000," kata Alissa Wahid.