TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2019 sebesar Rp 35.235.602 atau setara US$ 2.481 dengan kurs Rp 14.200.
Baca juga: Sandiaga Janji Turunkan ONH, Kemenag: Ada 2 Pos Biaya Krusial
"Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterang tertulis di laman Kemenag.go.id, Senin, 4 Februari 2019.
Kesepakatan BPIH tersebut ditandatangani Lukman bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung Parlemen. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan ke dalam Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.
Menurut Lukman, berdasarkan kurs rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran tahun lalu. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah US$ 151. Sebab, rata-rata BPIH 2018 sebesar US$ 2.632.
Meski biaya haji tak mengalami kenaikan, Lukman menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibandingkan tahun lalu. "Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 kilometer dari Masjidil Haram," ujarnya.
Lukman menuturkan, BPIH Indonesia merupakan yang termurah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi. Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, kata Lukman, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas US$ 8.000, Singapura rata-rata di atas US$ 5.000, dan Malaysia rata-rata US$ 2.500.
Baca juga: Jika Terpilih, Sandiaga Janji Akan Turunkan Ongkos Naik Haji
Adapun rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar US$ 2.717. Sementara tiga tahun berikutnya yaitu US$ 2.585 (2016), US$ 2.606 (2017), dan US$ 2.632 (2018). Meski BPIH Indonesia terlihat lebih tinggi dari Malaysia, Lukman menilai sebaliknya. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada US$ 400 yang dikembalikan lagi kepada jemaah calon haji sebagai biaya hidup di Tanah Suci.
"Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar US$ 400," kata Lukman.