TEMPO.CO, Semarang-Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa ia tidak akan berbicara manis untuk menyenangkan hati para tenaga harian lepas tenaga tambahan penyuluh pertanian (THL TBPP) yang ingin diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Kita lihat dulu undang-undangnya memungkinkan tidak. Saya blak-blakan, saya tidak pengen ngomong manis-manis. Setelah dibuka undang-undangnya tidak memungkinkan, kan sulit," kata Jokowi saat bertemu dengan para pekerja harian lepas di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Ahad, 3 Februari 2019.
Baca: Jokowi: Pemerintah Membutuhkan 40 Ribu Tenaga Penyuluh Pertanian
Jokowi mengaku baru tahu bahwa masalah yang dihadapai para THL TBPP ialah status kepegawaian yang belum menjadi PNS. Jokowi mengira mereka akan membahas mengenai masalah pertanian. "Saya tadi tanya ke Pak Gunadi (Kepala Forum Komunikasi THL TBPP). Ini sebetulnya problem seperti apa? Saya baru diberi tahu, jadi kalau baru diberitahu ya sulit (memutuskan)," ujarnya.
Menurut Jokowi sebelum memberikan keputusan atas permintaan THL TBPP, ia terlebih dulu akan membahas masalah prosedur. Jokowi mengatakan akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk membahas kemungkinan mengangkat 17 ribu THL TBPP sebagai PNS. "Jangan sampai Bapak Ibu saudara sekalian saya disuruh nabrak regulasi undang-unndang. Itu yang tidak memungkinkan," katanya.
Simak: Jokowi Janjikan Gaji Penyuluh Agama Naik 2 Kali Lipat
Kepala Forum Komunikasi THL TBPP Gunadi menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena sebanyak 6.058 THL TBPP yang berusia di bawah 35 tahun kini sudah menjadi penyuluh pertanian berstatus PNS. Namun, ia meminta Jokowi ikut menyelesaikan persoalan 17 ribu pekerja lepas yang.belum menjadi PNS.
"Kami berharap bisa mendampingi petani secara legalitas, tidak di bawah bayang-bayang ketakutan justru kami kelaparan nantinya. Kami menanti uluran tangan Bapak Presiden untuk bisa paling tidak diselesaikan seperti saudara perjuangan kami," kata Gunadi kepada Jokowi.