TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran di rumah Direktur WALHI NTB (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat), Murdani, diduga sebagai upaya pembunuhan. Dugaan itu diketahui melalui hasil investigasi dan temuan tim WALHI.
Baca juga: Anak Emil Salim hingga Eks Direktur Walhi Beri Masukan ke Jokowi
"Tercatat ada empat titik pembakaran. Dua di antaranya merupakan akses penting untuk keluar masuk rumah, yaitu pintu utama dan pintu dapur," ujar Pejabat Sementara Direktur WALHI Kepulauan Bangka Belitung Zulpriadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Februari 2019.
Kebakaran di rumah Murdani terjadi pada 28 Januari 2019, sekitar Pukul 03.00 WITA. Zulpriadi mengatakan, temuan dua titik pembakaran itu memperkuat dugaan WALHI, agar Murdani dan keluarganya tidak mempunyai jalan untuk keluar rumah. Sedangkan dua kobaran api lainnya ditemukan di depan mobil avanza dan di bagian depan mobil dum truk di halaman rumah Murdani. Investigasi WALHI juga menemukan topi yang menutup kamera CCTV di bagian luar pintu dapur.
Baca juga: Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta
Ihwal motif pembakaran, Zulpriadi menduga aksi itu berkaitan dengan perlawanan dan kritik WALHI NTB terhadap aktivitas indutri pertambangan pasir dan pembangunan yang abai terhadap kondisi lingkungan hidup di Provinsi tersebut. "Dugaan ini semakin kuat, karena sejak 2016, Murdani telah beberapa kali mencapat ancaman pembunuhan," ujar dia.
Murdani telah melaporkan ancaman pembunuhan terhadapnya kepada Kepolisian Daerah NTB. Namun, hingga saat ini, Zulpriadi menuturkan, tidak ada tindakan dan penanganan dari kepolisian.
Zulpriadi menambahkan, ancaman bahkan pembunuhan terhadap aktivis pejuang lingkungan hidup bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dia menyinggung peristiwa pembunuhan aktivis dari Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil. Namun, negara dinilai gagal dengan tidak memberi respon serius. "Kasus Salim Kancil hanya dituntaskan pada pelaku dan perencana lapangan, namun tidak menyasar pada penikmat-penikmat kekayaan dari aktivitas pengrusakan alam," kata dia.
Baca juga: Bahas Lingkungan, Walhi Gelar Konsultasi Nasional di Medan
Atas ancaman pembunuhan terhadap Murdani, Zulpriadi mendesak Kapolda NTB untuk segera mengusut, menangkap, dan mengungkap motifnya. Dia juga meminta kepolisian memberi perlindungan dan pemulihan atas kerugian materil dan psikis yang dialami Murdani, keluarganya, serta WALHI NTB dari berbagai upaya kekerasan.
Selain itu, Zulpriadi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan peraturan dan kebijakan khusus yang memberikan jamian dan perlindungan kepada pejuang lingkungan hidup dan Pembela HAM lainnya. "Serta menuntut presiden untuk menghentikan proses penerbitan izin serta meninjau ulang izin-izin industri ekstraktif yang mengancam keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup," kata dia.
Baca juga: Walhi Ingatkan Pemerintah Agar Awasi Moratorium Sawit
Simak kabar terbaru seputar insiden kebakaran di rumah Direktur WALHI NTB hanya di Tempo.co.