TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kondisi korupsi di Indonesia masih mengkhawatirkan meski Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia meningkat pada 2018. Staf Ahli ICW Emerson Yuntho mengibaratkan kondisi korupsi di Indonesia masuk stadium 3.
Baca: ICW Desak KPK Jerat Korporasi Kasus Bupati Kotawaringin Timur
"Indeks persepsi korupsi kita paling enggak 10 sampai 15 tahun tidak terlalu menggembirakan, jadi ini sebenarnya masuk kategori stadium 3, bukan stadium 4," katanya di Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019.
Emerson mengatakan butuh cara luar biasa untuk menangani korupsi di Indonesia. Butuh dukungan semua pihak untuk memperbaiki kondisi itu, baik dari pemerintah, legislatif maupun swasta. "Untuk menjadikan negara ini keluar dari zona merah negara paling korup," katanya.
Sebelumnya, Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko mengatakan skor IPK Indonesia naik satu poin. "Skor IPK Indonesia tahun 2018 adalah 38, setelah 2016, 2017 skor IPK 37," kata Wawan Suyatmiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Januari 2019.
Naik turunnya skor IPK ditentukan berdasarkan sembilan indikator penilaian, yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project.
Emerson menuturkan untuk meningkatkan IPK Indonesia tak hanya bisa mengandalkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemerintah, kata dia, juga harus ambil bagian dengan membuat regulasi antikorupsi. "Kalau hanya mengandalkan KPK enggak akan selesai," katanya.