TEMPO.CO, Jakarta - Kekuatan pokok minimum atau Minimum Essential Force (MEF) alat utama sistem persenjataan TNI AU baru mencapai 44 persen per 2018 lalu. Tahun ini rencana mendongkrak sebesar 25 persen lagi.
"Seharusnya pada akhir 2019 nanti, MEF di TNI AU sudah tercapai sekitar 66-67 persen," ujar Kepala Staf TNI AU Marsekal Yuyu Sutisna dalam keterangan yang dibagikannya usai Rapat Pimpinan TNI AU, Jumat 1 Februari 2019.
Yuyu menuturkan, proses pengadaan alutsista TNI AU terdampak proses pengadaan yang terlambat. Beberapa proses pengadaan disebutkannya baru dimulai sekarang untuk rencana yang telah dibuat tahun lalu. "Sekarang prosesnya menumpuk di Kementerian Pertahanan," katanya.
Yuyu menilai satu di antara hambatan dalam pengadaan alutsista yakni soal kontrak dengan pihak terkait. Dia menjelaskan, pengadaan alutsista butuh proses dari awal kontrak hingga barang tersebut datang.
Pesawat dan peluru kendali (rudal), misalnya, perlu waktu sampai 2-3 tahun. "Sehingga kontrak yang ditandatangani tahun ini, Alutsista baru bisa datang sekitar 2021-2022," ucapnya.
Yuyu mengungkapkan, banyak proses pengadaan alutsista masih menumpuk di Kementerian Pertahanan. Bukan hanya milik TNI AU tapi juga matra TNI lainnya plus Mabes TNI.
"Sehingga perlu waktu lah itu," tuturnya. "Saya optimistis pada 2024 ini akan tercapai, hanya ini tertunda saja."
Kekuatan Pokok Minimum (MEF) merupakan proses modernisasi alutsista TNI yang dicanangkan pemerintah sejak 2007. MEF dibagi ke dalam tiga rencana strategis dari 2009-2024. MEF tak hanya pada bidang modernisasi alutsista, namun termasuk bidang industri pertahanan.