Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Uji Kompetensi di RUU Permusikan Dinilai Aneh

image-gnews
Ilustrasi musik (pixabay.com)
Ilustrasi musik (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis dan penulis musik Idhar Resmadi menilai aturan soal uji kompetensi yang ada dalam draf Rancangan Undang-undang atau RUU Permusikan aneh. Dia mengatakan aturan itu bersifat struktural dan tak sesuai dengan kultur musik yang komunal.

Baca juga: Armand Maulana Komentari Minimnya Sosialisasi RUU Permusikan

"Itu aneh banget, musik di Indonesia kan komunal. Kalau disertifikasi, itu aneh sekali," kata Idhar kepada Tempo, Kamis malam, 31 Januari 2019.

Aturan soal uji kompetensi itu ada dalam Pasal 32, 33, 34, dan 35 draf RUU Permusikan. Dalam Pasal 32 ayat (1), tertulis bahwa pelaku musik yang berasal dari jalur pendidikan dan autodidak harus mengikuti uji kompetensi jika ingin diakui sebagai profesi.

Berikutnya pada ayat (2), disebutkan bahwa uji kompetensi dilakukan berdasarkan standar kompetensi pelaku musik yang didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman. Ayat (3) Pasal 32 kemudian menyatakan bahwa standar kompetensi disusun dan ditetapkan oleh Menteri dengan memperhatikan usulan organisasi profesi.

Pasal 33 kemudian berbunyi bahwa uji kompetensi diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapat lisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta uji kompetensi yang telah lulus kemudian akan diberi sertifikat sebagai tanda bukti kompetensi (Pasal 34). Lalu pada Pasal 35, disebutkan bahwa ketentuan lebih tentang uji kompetensi akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Pasal-pasal ini menjadi poin yang dipersoalkan sejumlah musisi. Selain aturan uji kompetensi, para musisi juga menyoal Pasal 5 yang memuat sejumlah larangan, seperti larangan membawa pengaruh budaya barat yang negatif, merendahkan harkat dan martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga provokatif.

Menurut Idhar ketentuan sertifikasi di semua bidang kreatif lain selama ini cenderung ditentang. Dia heran aturan ini justru ingin diterapkan melalui RUU Permusikan. Selain itu, Idhar menilai aturan uji kompetensi ini berpeluang mendatangkan masalah baru, semisal mafia permusikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini bisa menjadi kanal mafia juga nantinya takutnya, siapa pengelolanya, kompetensinya bagaimana," kata dia. Penulis buku "Jurnalisme Musik dan Selingkar di Wilayahnya" ini menilai draf RUU Permusikan masih perlu dikaji ulang.

Baca juga: Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Anang Hermansyah mengatakan aturan uji kompetensi dan sertifikasi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan hasil ratifkasi dari Regional Model Competency Standard (RMCS) dari International Labour Organization, Organisasi Buruh Internasional di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa.

Dia mengklaim aturan tersebut semata-mata bertujuan menjadikan profesi ini mendapat penghargaan dan perlindungan oleh negara. "Belum lagi syarat sertifikasi yang harus dimiliki jika musisi hendak tampil di pentas internasional," kata Anang melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Februari 2019.

Anang mengakui, mengukur karya seniman dan musisi melalui uji komptensi dan sertifikasi terkesan absurd. Namun, ujarnya, globalisasi dan perdagangan bebas menuntut hal itu.

Di sisi lain, anggota Dewan yang berlatar belakang musisi ini mengatakan DPR membuka ruang untuk membahas draf RUU Permusikan dengan detail dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk musisi.

"Apa pun masukan dari stakeholder sangat berarti dalam proses pembahasan RUU ini," ujar Anang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

7 hari lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.


Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

13 hari lalu

Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar merayakan Idul Fitri di Madinah pada Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@ashanty_ash
Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

15 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

36 hari lalu

Aldi Taher yang maju sebagai caleg dapil Jawa Barat VII bersama Partai Perindo, berdasarkan hasil real count KPU pada Senin, 19 Februari 2024, berhasil meraih 1,705 suara. Ia terancam gagal lolos ke Senayan karena Partai Perindo belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Instagram
Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

Beberapa artis diperkirakan gagal masuk ke Senayan. Mereka antara lain Aldi Taher, Ayu Azhari, Krisdayanti, Anang, dan Venna Melinda.


Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

21 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

Berikut hasil real count sementara beberapa artis yang maju jadi caleg DPR Pemilu 2024. Ada Denny Cagur hingga Ayu Azhari.


Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, saat ditemui di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.


Sederet Kader PDIP yang Baru Masuk Jelang Pemilu 2024, Ada Once Mekel hingga Ferdinand Hutahaean

18 Januari 2024

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 19 April 2022. Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Ferdinand terkait kasus tulisan
Sederet Kader PDIP yang Baru Masuk Jelang Pemilu 2024, Ada Once Mekel hingga Ferdinand Hutahaean

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak merasa kehilangan setelah Maruarar Sirait menyatakan mundur. Dia mengibaratkan satu pergi seribu kembali. Siapa saja kader PDIP yang baru?


Mengenali Cappadocia, Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Turki

8 Januari 2024

Balon-balon udara panas menghiasi langit dalam Festival Balon Udara Panas Cappadocia Internasional ketiga di Nevsehir, Turki, Ahad, 24 Juli 2022. Festival Balon Udara Panas Cappadocia Internasional ketiga digelar di Nevsehir mulai 21 hingga 24 Juli. (Xinhua/Li Zhenbei)
Mengenali Cappadocia, Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Turki

Jessica Iskandar bersama keluarganya berlibur ke Cappadocia, Turki


Anang Hermansyah ke Rumah Dinas Mahfud MD, Puji dan Dukung Pilihan Jadi Cawapres Ganjar

18 Oktober 2023

Menkopolhukam Mahfud MD berjumpa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar pada Selasa malam, 17 Oktober 2023. Istimewa.
Anang Hermansyah ke Rumah Dinas Mahfud MD, Puji dan Dukung Pilihan Jadi Cawapres Ganjar

Menurut Anang, tidak ada yang tidak suka Mahfud MD.


Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

13 September 2023

Anang Hermansyah. (Instagram/@ananghijau)
Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

Anang Hermansyah mengaku siap mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya memiliki daya saing dan jual yang lebih tinggi.